Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 20/04/2011, 14:49 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Empat warga sipil yang menjadi tersangka saat terjadi bentrok antara TNI dan warga di Kebumen, Jawa Tengah, hari ini, Rabu (20/4/2011) mengajukan penangguhan penahanan.

Tim Advokasi Petani Urut Sewu Kebumen (Tapuk) mengupayakan penangguhan penahanan bagi Adi Wiluyo, Sobirin, Solekan, dan Mulyono. Empat warga tersebut dijadikan tersangka dalam peristiwa bentrokan dengan aparat TNI, 16 April 2011 lalu.

"Dari banyak permasalahan, saat ini kami memprioritaskan upaya penangguhan bagi keempat warga yang ditahan sejak peristiwa itu. Tentu saja setelah upaya ini berhasil kami baru bisa melakukan langkah advokasi lanjutan," ujar Yusuf Suramto koordinator Tapuk.

Berdasarkan hasil investigasi Tapuk, bentrokan berawal dari konflik tanah, di mana warga mengklaim tanah yang selama ini dipakai TNI sebagai pusat latihan militer sebagai milik warga.

Menanggapi hal itu, Erwin Dwi Kristanto dari LBH Semarang yang ikut mengadvokasi warga mengatakan, awal permasalahan adalah saat TNI membangun gudang peluru dan beberapa infrastruktur miliknya, sehingga warga merasa gerah. "Ketika membangun, warga tidak diajak rembugan," kata Erwin.

Erwin menjelaskan, pada tanggal 16 April 2011, warga melakukan rangkaian ziarah kubur ke makam pelaku sejarah tanah Klangsiran, di Ambal Kebumen. Di sana terdapat makam salah satu korban ledakan pada tahun 1980-an dan 5 anak yang mejadi korban ledakan mortir pada tahun 1997. Warga juga berziarah di pemakaman Dukuh Godi, Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, 400 meter dari kantor Dislitbang TNI AD.

Usai ziarah kubur, warga desa Setrojenar berkumpul di seputar kompleks Dislitbang TNI AD. Hal itu dilakukan warga karena anggota TNI membongkar blokade jalan yang dibangun warga. Spanduk penolakan pembangunan yang dipasang warga juga diturunkan paksa oleh TNI.

Kondisi menjadi tak terkendali saat warga desa bergerak ke arah utara dan berusaha merubuhkan gapura TNI-AD di dekat kantor Camat Buluspesantren. Karena dicegah oleh warga lainnya, puluhan warga kembali ke arah desa.

Sesampai di desa, TNI telah menyiapkan sepasukan personel bersenjata. Puluhan warga ini kemudian terlibat bentrok dengan TNI. Akibatnya jatuh beberapa korban warga dan petani setempat.

Dalam data Tapuk, 13 korban luka-luka, 6 diantaranya tertembak peluru karet. Sementara dalam tubuh seorang petani lainnya ditemukan peluru karet dan peluru timah. Selain itu, terdapat 12 sepeda motor milik warga dirusak dan beberapa barang, seperti HP dan kamera serta data digital juga dirampas paksa.

Empat warga yang dijadikan tersangka dan diancam Pasal 170 KUHP mengenai perusakan, saat ini masih ditahan di Polres Kebumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com