Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Kompas.com - 14/04/2011, 11:28 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana pada dugaan kasus penjualan bayi berusia dua bulan, putra pertama pasangan muda asal Surabaya, Zulkarnain Faisal (20) dan Rahma Anisa (17). Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Sudamiran, Rabu (12/4/2011) mengatakan, keduanya hanya ingin menitipkan putranya yang bernama Muhammad Rafi Saifullah itu kepada keluarga yang kebetulan tidak punya momongan dan bersedia merawatnya dengan baik.

"Mereka mengaku saat itu tidak dapat memberikan perawatan maksimal kepada bayinya yang tengah sakit karena alasan ekonomi, bukan berniat menjualnya" ujarnya.

Namun polisi masih terus mengembangkan dugaan ini, dan memberikan status saksi kepada kedua pasangan muda itu. Kini kedua orang tua beserta bayinya untuk sementara diamankan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Dahlan milik Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Zulkarnain Faisal dan Rahma Anisa dilaporkan ke polisi oleh warga Jl Simorejo Sari Surabaya, Selasa (12/4/2011). Warga menduga pasangan muda yang nikah di bawah tangan tersebut terlibat aksi penjualan anak. Namun ayah bayi, Zulkarnain Faisal, membantah bahwa dia akan menjual anak pertamanya, dia hanya ingin mencari orang yang bersedia dititipi putranya, karena dia tidak mampu merawatnya dengan baik karena alasan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com