Palangkaraya, Kompas
Kepala Seksi Pengawasan dan Evaluasi Dinas Pertambangan dan Energi Kalteng, Yacobson, di Palangkaraya, Rabu (13/4), menjelaskan, Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) berada di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan luas 415.040 hektar. Penambangan dilakukan di Sungai Sekonyer yang menjadi habitat ikan, buaya, biawak, ular, burung, dan orangutan.
Di lokasi penambangan, pondok-pondok kecil memenuhi tepi Sungai Sekonyer. Perahu-perahu tertambat di dekat pondok. Selang, pipa, jeriken, penyaring emas, serta mesin sedot tergeletak di tepi sungai. Kerusakan lingkungan terlihat dari tanah gundul yang ada di sekitar penambangan. Di beberapa titik, sungai pun menjadi dangkal.
Penambangan liar ada di 11 lokasi yang berada di Kumai dengan aktivitas terbanyak di daerah Cemantan sekitar 100 unit, melibatkan 400-an orang. Adapun di daerah Danau Rasau dan Lubang Hantu, masing-masing 75 unit, melibatkan 300 orang.
Dampak penambangan tanpa izin itu antara lain penebangan pohon untuk pondok tempat tinggal penambang, dan pencemaran Sungai Sekonyer akibat penggunaan air raksa. ”Kualitas air sungai tak layak untuk dikonsumsi, mandi, dan cuci. Pondok penambang juga mengganggu jalur transportasi sungai,” kata Yacobson.
Sementara itu, penambangan pasir yang dilakukan di Kecamatan Sabangau, Palangkaraya, Kalteng, terus dilakukan meski kegiatan itu tak berizin. Jalan menuju lokasi galian yang masih berupa tanah keras, Rabu (13/4), terlihat bergelombang.
Di Maluku Utara, maraknya pertambangan ternyata tidak berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertambangan justru membuat warga kehilangan mata pencaharian, bahkan kerap memicu konflik di daerah sekitar tambang.
Wakil Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menyatakan, mayoritas warga pesisir Teluk Kao di Kabupaten Halmahera Utara dan pesisir Teluk Buli di Halmahera Timur, tidak bisa lagi bekerja sebagai nelayan karena teluk telah tercemar aktivitas pertambangan. ”Padahal itu adalah mata pencaharian utama mereka,” katanya.