Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Maret, PKB DKI Rp 800 Miliar

Kompas.com - 11/04/2011, 19:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pajak progresif kendaraan bermotor mulai diterapkan pada Januari 2011 mampu menggenjot pemasukan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor. Hingga bulan Maret, PKB DKI Jakarta mencapai Rp 800 miliar. Jumlah tersebut meningkat 16 persen atau sekitar Rp 128 miliar dari triwulan pertama tahun 2010 yang mencapai Rp 672 miliar.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, berdasarkan hitungan awal, ada 710.000 kendaraan bermotor yang berpotensi diterapkan pajak progresif kendaraan. Diprediksikan total peningkatan pendapatan PKB sejak diterapkan pajak progresif bisa mencapai 6 persen atau Rp 200 miliar secara absolut.

Tahun 2011, pendapatan PKB ditargetkan sebesar Rp 3,5 triliun, angka ini meningkat Rp 400 miliar dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 3,1 triliun. "Penerapan pajak progresif cukup signifikan. Saya optimistis target tahun ini dapat tercapai bahkan meningkat melebihi target," ujar Iwan di Balaikota, Jakarta.

Dia menuturkan, pendapatan asli daerah dari PKB tersebut akan digunakan sebesar 10 persen untuk peningkatan infrastruktur dan transportasi massal di Ibu Kota. "Sekitar Rp 350 miliar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan transportasi massal," katanya.

Adapun pemberlakuan pajak progresif pada kepemilikan kendaraan bermotor ini didasarkan pada upaya untuk membatasi penggunaan kendaraan bermotor. Selama tahun 2010, ada pertambahan kendaraan roda empat sehari 500 unit dan roda dua 1.500 sehari. Pajak ini ditetapkan kepada warga kelas menengah ke atas yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu.

Semakin banyak kendaraan pribadi yang dimiliki, maka akan semakin besar jumlah pajak yang harus dibayarkan warga. "Dengan begini pendapatan daerah bisa meningkat dan dimanfaatkan untuk jalan atau angkutan publik. Suatu saat orang akan pikir rasional karena biaya parkir mahal, jalan macet, pajak tinggi. Mendingan naik angkutan umum dan uangnya bisa ditabung," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com