Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSM: Dampak Reklamasi Pantura Buruk

Kompas.com - 08/04/2011, 03:07 WIB

Jakarta, Kompas - Reklamasi pantai utara Jakarta terus dilakukan sebelum ada keputusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung. Selama tahun 2000 hingga 2010, reklamasi di pantai utara Jakarta seluas 458,6 hektar diduga memicu berbagai masalah lingkungan.

Koordinator Program Koalisi Rakyat Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menyampaikan itu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/4). Data penambahan daratan tersebut berdasarkan penelitian Nicco Plamonia dan Guru Besar Planologi Institut Teknologi Bandung (ITB) Arwin Sabar.

Penelitian itu juga menyebutkan, laju penurunan muka tanah di Jakarta Utara sejak tahun 1985-2010 mencapai -2,65 meter di Cilincing hingga -4,866 meter di Penjaringan. ”Ini mengakibatkan meningkatnya volume dan ketinggian banjir serta rob di kawasan itu,” kata Halim.

Selamet Daroyni, Direktur Program Institut Hijau Indonesia (IHI) mengatakan, melihat fakta-fakta tersebut, tak ada alasan reklamasi di Pantai Utara Jakarta pantas dilanjutkan. Ia menyesalkan pernyataan pejabat DKI Jakarta bahwa reklamasi pantura Jakarta legal karena ada keputusan PK dari MA.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjadikan dasar putusan MA untuk reklamasi. Menurut dia, reklamasi belum dilakukan.

Ia juga berjanji jika ada reklamasi, akan memerhatikan lingkungan dan kepentingan hajat hidup orang banyak (Kompas, Sabtu, 2 April).

Menurut Selamet, fakta di lapangan reklamasi sudah berjalan. Hingga kini belum ada amar putusan yang diterima Walhi maupun Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pihak yang berperkara. ”Kami baru memperoleh informasi berupa kata 'kabul' di situs MA,” kata dia.

Edy Gurning, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengaku kecewa dengan MA yang sistem informasi publiknya tidak jelas. ”Kami sudah mengajukan surat ke MA untuk meminta amar PK itu, tetapi belum diberi. Kami bersikukuh reklamasi bukan pilihan baik bagi DKI. Kami siap melakukan hal lain,” kata dia.

Sentralistis

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Berry Nahdian Furqon mengatakan, Indonesia sebenarnya tidak membutuhkan reklamasi pantai mengingat luasnya daratan. Reklamasi pantura Jakarta sekali lagi menunjukkan sentralisasi pembangunan di Jawa, khususnya Jakarta.

”Kenapa semua harus ditumpuk di Jakarta? Jika alasan reklamasi untuk pembangunan, kenapa tidak di daerah sehingga tak perlu reklamasi,” kata dia.

Menurut Berry, reklamasi mestinya memperbaiki sesuatu yang rusak. ”Faktanya, justru kawasan penyangga berupa mangrove yang diambil. Bentang alam dirusak. Kalaupun reklamasi akan dilanjutkan, Kementerian Lingkungan Hidup harus melawan,” kata dia.

Hingga kini, Kementerian Lingkungan Hidup belum bersikap. Alasannya, menunggu salinan amar putusan MA sebelum dikaji lebih mendetail. (AIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com