Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Para Inong Curhat kepada Gubernur

Kompas.com - 02/04/2011, 17:10 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Apa jadinya jika sekelompok aktivis perempuan datang dan bertemu dengan gubernur? Sesi curhat alias tumpahan isi hati tentunya tak dilewatkan. 

"Jarang-jarang bertemu gubernur, kami berharap gubernur harus punya program untuk sharing pendapat dengan kaum perempuan (inong) demi adanya perubahan di sistem pemerintahan, jangan sampai pendapat perempuan identik di sumur, dapur, kasur, terus dipertahankan,” ujar Azriana, seorang aktivis usai kegiatan penyerahan rekomendasi hasil Duek Pakat Inong Aceh (DPIA) III, yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Sabtu (2/4/2011). 

Sebanyak delapan aktivis perempuan Aceh yang tergabung dalam organisasi Balai Syura Inong Aceh ini menyerahkan hasil rekomendasi DPIA III, sebuah kegiatan musyawarah para perempuan se-Aceh, yang berlangsung 28-30 Maret lalu.

"Rekomendasi ini memang baru kita serahkan hari ini, karena memang hari ini pak gubernur ada waktu bertemu dengan kita, dan selain memberikan rekomendasi kita juga mencoba memberi pemahaman keperempuanan, sehingga sikap adil terhadap perempuan juga bisa terus diimplementasikan di lingkungan pemerintahan,” sebut Syarifah Rahmatillah, anggota presidium Balai Syura Inong Aceh.

Rekomendasi yang diberikan berisikan rekomendasi di bidang politik, bidang pemenuhan hak korban dan rekomendasi perempuan dan syariat islam.

"Selama ini penerapan syariat islam yang ada terlalu difokuskan kepada kesalahan bukan proses pendidikan, dan yang terekspos di media selalu kesalahan yang dilakukan perempuan. Misalnya dalam setiap razia pakaian islami, rata-rata yang terjaring adalah perempuan dan ini yang ditonjolkan, harusnya ada perimbangan di sana, dan perempuan tidak dijadikan objek," kata Syarifah.

Sementara itu, untuk bidang politik, DPIA III mendesak pemerintah pusat dan pemerintahan Aceh bisa menerapkan sanksi yang tegas kepada partai politik yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan khusus sementara (affirmative action) tentang kuota 30 persen partisipasi perempuan. DPIA III juga mendesak DPR Aceh untuk segera mengesahkan qanun (peraturan daerah) tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh.

"Kalau perlu, jika ada partai politik yang mencoba menghalang-halangi pengesahan qanun ini sebaiknya parpol tersebut tidak perlu dipilih lagi," kata Syarifah.

Diberondong dengan sejumlah rekomendasi, gubernur Aceh mengaku, senang melihat semangat kebangkitan kaum perempuan Aceh. 

"Yang saya harapkan adalah bahwa perempuan harus bisa menyertarakan dirinya dengan laki-laki dalam dalam mutu dan kemampuan, namun dalam kapasitas dan aktivitas tertentu. Misalnya terus meningkatkan kemampuan dibidang politik jika memang ingin beraktifitas didunia politik, bukan sebaliknya, ingin menjadi anggota dewan tapi tidak meningkatkan kualitas politiknya," ujar Irwandi. 

Usai pertemuan, gubernur aceh Irwandi Yusuf, tak lupa mengingatkan agar perempuan juga jangan melupakan tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Dan lontaran ini juga langsung disambut dengan teriakan “huuuuuu…” oleh para aktifis perempuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com