Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penipuan Mobil Mewah Tertangkap

Kompas.com - 30/03/2011, 08:30 WIB

JAKARTA-KOMPAS.com — Petugas kepolisian berhasil menangkap KK (35), pelaku penipuan mobil mewah. KK sudah menjadi target DPO sejak 2010. KK ditangkap pada hari Jumat (25/3/2011) sekitar pukul 17.00 di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menawarkan mobil mewah kepada korban dengan cara menunjukkan STNK, sedangkan BPKB menyusul, selanjutnya meminta uang muka dan berjanji akan menyerahkan mobil berikut dokumennya (STNK dan BPKB) beberapa hari kemudian.

"Namun, ketika dilunasi, mobil dan dokumennya tak ada. Dia memang mengaku bisa mencarikan mobil dan mendapat diskon. Showroom mobilnya yang ditipu beberapa ada di Kelapa Gading," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2011).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Berdasarkan pemeriksaan sementara, KK telah melakukan penipuan sebanyak empat kali dengan kerugian sekitar Rp 4 miliar, masing-masing transaksi penjualan mobil Mercedes, Honda Odyssey, Range Rover, serta BMW.

Nico mengatakan, bila ada masyarakat yang menjadi korban penipuan, bisa berkoordinasi dengan petugas untuk mengambil barang.

"Pelaku memang sudah menjadi target operasi dan masuk DPO. Sudah berapa kali dia melakukan penipuan. Kami menduga korbannya banyak. Karenanya, kami imbau pada masyarakat, bila merasa jadi korban penipuan agar segera lapor pada kami," ujar Nico Afinta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com