Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Tindakan Mereka Biadab!

Kompas.com - 29/03/2011, 11:10 WIB

JAKARTA-KOMPAS.com — Menyikapi adanya keterlibatan tiga oknum polisi yang tertangkap dalam kasus penculikan dan pemerasan mahasiswa Universitas Bunda Mulia (UBM) Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, perbuatan itu adalah tindakan yang biadab dan tidak boleh dilakukan oleh petugas kepolisian.

"Tindakan mereka itu merampas kemerdekaan seseorang, suatu tindakan biadab yang tidak boleh dilakukan petugas kepolisian. Itu mencoreng semua yang baik-baik ini, mencederai kami, institusi kami, dan apa yang akan kita berikan," katanya Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman dalam acara tatap muka dengan Babinkamtibmas di Balai Pertemuan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2011).

Kapolda mengatakan, tiga orang anggota kepolisian yang terlibat kasus penculikan mahasiswa itu agar diperiksa dan dipecat dengan tidak hormat. "Saya sudah serahkan ke Propam untuk memeriksa dan untuk dipecat dengan tidak hormat segera," kata Sutarman, tegas.

Seperti diberitakan, tiga di antara enam pelaku penculikan dan pemerasan terhadap William Tanjaya, Sabtu (24/3/2011) pukul 19.00 WIB, mahasiswa Universitas Bunda Mulia, adalah aparat kepolisian.

Para pelaku memeras uang korban sejumlah Rp 1,5 juta dan pelaku berjanji akan membebaskan korban jika korban memberi uang tebusan Rp 20 juta. Pelaku ditangkap saat memeras korban dengan cara menguras isi ATM korban di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com