JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini, Senin (28/3/2011) terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
Jakarta Pusat SIM : Kompas Gramedia Palmerah, STNK : Kompas Gramedia Palmerah, Jalan Palmerah Selatan 26-28 Jakarta Pusat
Jakarta Utara SIM : Depan Pos Pol Jembatan Tiga STNK: Depan Pos Pol Jembatana Tiga
Jakarta Selatan SIM : Depan TMP Kalibata STNK : Stasiun Tanjung Barat
Jakarta Barat SIM : LTC Glodok Jl. Gajah Mada STNK : LTC Glodok Jl. Gajah Mada
Jakarta Timur SIM : Honda Dewi Sartika STNK : Masjid At-Tien
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 12:00
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
Info lebih lanjut: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan Telp : 021-5276001 Fax : 021-5275090 SMS : 1717 email: tmc@lantas.metro.polri.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.