Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! Beredar Pupuk "Aspal" di Demak

Kompas.com - 24/03/2011, 21:46 WIB

DEMAK, KOMPAS.com - Para petani di Demak harus lebih waspada. Pasalnya kini marak beredar pupuk "aspal" alias asli tapi palsu. Apabila asal dalam memilih pupuk, petani bukannya untung malah buntung. Dan pada masa tanam kali ini, mereka bisa gigit jari, karena tanaman padinya mati akibat salah pupuk.

Untuk itu, petani harus hati-hati dan teliti menggunakan pupuk. Dari hasil pengawasan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Demak di lapangan, mereka menemukan peredaran pupuk palsu.

Pupuk jenis NPK yang biasa dipakai petani, yakni pupuk merek PHONSKA. Ternyata ada tandingannya, yakni pupuk bermerk 'niPOSHKA' yang dimaksudkan sebagai "plesetan" dari pupuk merek 'PHONSKA'.

Koordinator KP3 Kabupaten Demak Ir Wibowo MM menuturkan, peredaran pupuk palsu tersebut, berawal dari banyaknya keluhan dari petani tentang banyaknya tanaman padi yang kering setelah dipupuk NPK. Berdasarkan informasi itu, Dinas Pertanian Kabupaten Demak menurunkan tim untuk melakukan penelusuran, dan sidak ke lapangan.

Hasilnya, di wilayah Kecamatan Wonosalam ditemukan adanya peredaran pupuk palsu jenis NPK. Di pasaran ternyata banyak beredar pupuk yang kemasannya tertulis merk 'niPOSHKA' produksi CV Dewi Sri Rama, padahal pupuk yang asli keluaran PT Petrokimia Gresik bermerk PHONSKA.

Tim KP3 Demak semakin curiga manakala produsen 'niPOSHKA' mencantumkan komposisi atau kadar pupuk pada kemasan wadahnya tidak sesuai standar. Pada pembungkusnya tertulis komposisi N:P:K-nya adalah 15:15:15.

Dengan adanya keganjilan itu, maka tim mengambil sampel untuk diuji di laboratorium PT SUCOFINDO Semarang. Dari hasil uji, ternyata kandungan zat-zat kimia dalam pupuk 'niPOSHKA' tidak sesuai yang dicantumkan dalam kemasan wadahnya, yakni kadar Nitrogen 0,08 persen, P2O5 0,07 persen, K2O 0,05 persen dan Sulfur 2,94 persen. Karena banyak mengandung sulfur atau zat kapur yang tinggi, menjadikan tanaman padi kering.

"Uji laboratorium hasilnya berbeda, maka disinyalir produsen sengaja mengelabui konsumen," ungkap Kepala Dinas Pertanian kabupaten Demak Wibowo.

Lebih lanjut Wibowo menambahkan, KP3 Demak telah berkoordinasi dengan Polres Demak untuk melakukan pengusutan. Untuk proses hukum, diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. "Masalah hukum itu wilayahnya polisi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com