Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Kayu, Kerugian Rp 5 Miliar

Kompas.com - 22/03/2011, 14:32 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Guna menekan angka pencurian kayu, Perhutani unit I jawa tengah menggandeng Polda Jateng. Melalui kerjasama dengan Polda Jateng, Perhutani akan memfasilitasi pembentukan Polmas (Pemolisian Masyarakat). Kerjasama ini tertuang dalam sebuah nota kesepahaman.

"Kerjasama ini bukan yang pertama. Tapi, kerjasama juga pernah dilakukan pada tahun 2005 lalu," kata Heru Siswanto, Kepala Unit I Perhutani Jateng, usai membuka Raker Perhutani di Gedung Rimba Graha, Selasa (22/3/2011).

Kerjasama dengan polisi, tambah Heru Siswanto, dilakukan dalam langkah melakukan operasi hutan lestari. Sebelumnya dengan MoU senada, sedikitnya 957 cukong pencuri kayu berhasil ditangkap. "Dengan kerjasama Perhutani dan Polri keamanan hutan bisa terkendali," imbuhnya.

Dengan penambahan personil Polri, diharapkan pengamanan makin maksimal. "Saat ini jumlah karyawan Perhutani sebanyak 10 ribu lebih, di mana sekitar seribu merupakan Polsus. Dengan tambahan petugas dari Polda Jateng, diharapkan pengamanan bisa makin maksimal," kata Heru.

Sementara itu, Kepala Polda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan, tanggungjawab penanganan keamanan hutan bukan semata-mata tugas Polri dan Perhutani serta Dinas Kehutanan. Namun menjadi tugas bersama masyarakat.

"Peningkatan keamanan, dilakukan di seluruh wilayah hutan yang masuk dalam wilayah pengamanan Polda Jateng," kata Kapolda yang turut hadir dalam pembukaan Rakernas Perhutani itu.

Selain dinas di lingkungan Polda Jateng, kerjasama juga dilakukan dengan masyarakat hingga tingkat paling kecil yakni tingkat Rukun Tetangga (RT). "Ke depan, jika ada peristiwa warga tinggal menyampaikan ke Ketua RT dan mereka yang akan menelpon ke kantor polisi atau polisi terdekat," tambah Kapolda.

Direktur Pemasaran Perhutani Achmad Fachrodji menguraikan, sebelum adanya kerjasama dengan polisi pada tahun 2005, angka kerugian akibat pencurian hutan bisa mencapai lebih dari 200 miliar. Pascakerjasama, pencurian bisa ditekan tinggal sekitar 75 miliar. "Tahun 2010, pencurian kayu mencapai Rp 5 miliar diharapkan dengan kerjasama ini pencurian bisa dibawah Rp 1 miliar," kata Fachrodji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com