Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Ungkap Jaringan Narkoba, Ada Oknum Polri

Kompas.com - 21/03/2011, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu bandar dan lima pengguna narkotika jenis shabu ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di waktu dan tempat terpisah. Salah satu pelaku berinisial ES adalah oknum anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar yang bekerja dinas di Mabes Polri.

"Ditangkap 6 orang tersangka narkoba dalam jaringan GN. Mereka berinisial JS, GN, ES, PA, AP dan RF dari empat lokasi. GN ini sebagai bandar. Selain pengguna, JS, AP dan RF juga berperan sebagai pengedar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, kepada para wartawan, Senin (21/3/2011) di Jakarta.

Berawal dari informasi warga, pada Kamis (17/3/2011) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap salah satu tersangka bernama JS di sebuah restoran di pelataran Plaza Semanggi. Ada barang bukti shabu 0,54 gram dari tangannya.

Sehabis penangkapan JS, polisi melakukan pengembangan dari mana barang itu didapat. "Tersangka JS mengaku mendapat shabu itu dari GN," lanjut dia.

Polisi, tambah Anjan, mendapat posisi GN di Hotel Maharani, Jakarta Selatan. Lalu, Jumat (18/3/2011) dinihari jam 02.00 polisi menggerebek salah satu kamar di hotel tersebut.

"Awalnya kami berusaha menangkap target operasi kami, tersangka GN di salah satu kamar hotel tersebut. Namun, di sana kami mendapati GN bersama 2 orang lainnya, ES dan PA, sedang menggunakan shabu," kata Anjan. Polisi menyita shabu seberat 0,88 gram berikut peralatannya di dalam TKP.

Ketika ditanya lebih jauh apakah tersangka PA adalah salah satu anggota keluarga mantan Presiden Soeharto, Anjan enggan mengungkapkannya. "Tersangka PA itu adalah seorang perempuan berumur 20 tahun. Sehari-hari sebagai mahasiswi di sebuah perguruan tinggi," kata Anjan.

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka ES, aparat memperoleh informasi adanya satu tersangka lagi bernama AP. Polisi meringkus Jumat (18/3/2011) sekitar jam 18.00 di dalam sebuah warteg di Jalan Tanah Abang 5 Gambir, Jakarta Barat, dengan barang bukti 32,30 gram shabu.

Berdasarkan informasi AT, polisi menangkap tersangka RF satu jam kemudian di Cafe FS belakang Terminal Grogol, Jakarta Barat. Dari tangan RF, petugas menyita 5 plastik masing-masing berisi 100 butir ekstasi warna biru. Disita pula 1 plastik shabu seberat 5,8 gram.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, polisi perlu meluruskan kesimpangsiuran informasi yang terjadi di kalangan masyarakat. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan kasus narkoba.

"Dari pengungkapan kasus narkoba, sejakin kemarin disampaikan ini masih dalam pengembangan. Khusus kasus narkoba, apabila masih dalam pengembangan, kasus tertentu sementara tidak dipublikasikan dulu agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam masyarakat melalui media," jelas Baharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com