Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Tangse dan Ironisme Moratorium

Kompas.com - 18/03/2011, 11:29 WIB

KOMPAS.com - "Banjir ini terjadi karena pembalakan liar. Catat itu," tegas Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf kepada wartawan saat mengunjungi lokasi banjir bandang di Kecamatan Tangse, Pidie, NAD, pekan lalu. Ini ironis. Banjir yang merenggut korban 9 jiwa dan kerugian hampir Rp 1 triliun itu justru terjadi setelah hampir 4 tahun moratorium logging ditandatangani. Tragedi Tangse seolah menunjukkan, moratorium masih sekadar pepesan kosong.  

Suryani (31), terduduk lesu di atas tikar pengungsian sebuah meunasah tua di Desa Blang Dhot, Kecamatan Tangse, Jumat (11/3/2011). Lidahnya kelu. Benaknya masih tercekam peristiwa satu malam sebelumnya. Deru bandang dan empasan longsor Tangse merenggut nyawa tiga anak, suami, dan mertuanya.

"Dia masih sedih, jangan diganggu dulu, Bang," bisik Usman Ali (35), kakak Suryani, saat Kompas mencoba mendekat.

Usman lalu bertutur, Kamis (10/3) malam, usai solat maghrib, tiba-tiba air Sungai Tangse meluap dengan suara menderu. Sekitar pukul 20.00, luapan air penuh lumpur, batu, dan berkubik-kubik kayu gelondongan menghampiri teras rumah Usman dan Suryani yang bersebelahan.

"Saya dan 14 orang tetangga lainnya, termasuk Suryani, suaminya, tiga anak, dan mertuanya, lari ke bukit di belakang rumah," tutur Usman.

Naas. Hujan deras yang turun malam itu merontokkan tanah di atas bukit. Mereka terjebak. Tiga anak Suryani, suami, dan ayah mertuanya pun tertimbun longsor.

Duka Suryani hanyalah sepenggal kisah sedih dari tragedi banjir bandang Tangse yang menerjang 11 desa itu. Sembilan orang tewas, 3 lainnya belum ditemukan. Delapan jembatan putus, jalan sepanjang 6 kilometer hancur, 2 bendungan jebol, 2 sekolah rusak, 751 rumah rusak, dan 311 unit di antaranya hilang. Sebanyak 3.016 keluarga mengungsi.

Inilah banjir terbesar di Sungai Tangse yang pernah diketahui warga setempat. Tahun 1990 sungai ini pernah banjir, namun tak sebesar tragedi Kamis malam lalu.  

Pembalakan Liar

Para pejabat daerah yang hadir di lokasi tak bisa menyangkal lagi, pembalakan liarlah penyebab banjir bandang ini. Fakta menunjukkan, ribuan bahkan puluhan ribu meter kubik kayu gelondongan terhampar di sepanjang alur banjir. Pada ujung batang kayu itu masih terlihat bekas gergajian dengan diameter bervariasi, mulai dari 10 cm hingga 75 cm.

Tumpukan kayu bersama lumpur dan bebatuan menutup jalur jalan sepanjang 6 kilometer dari Desa Ranto Panyang ke Desa Blang Pandak (hulu Sungai Tangse).

"Ini jelas karena pembalakan liar. Kita semua dapat melihat itu di lokasi," kata Bupati Pidie, Mirza Ismail.

Di kawasan hutan Gunung Halimon, bagian deretan Pegunungan Bukit Barisan, yang sekaligus hulu Sungai Tangse, perambahan hutan tampak mata. Beberapa sisi hutan terbuka. Di atas hamparan tersisa pokok-pokok pangkal pohon merana. Bahkan, di perbukitan sepanjang hulu Sungai Tangse tegakan hutan yang mulai jarang berada di tengah hijau tanaman perkebunan seperti kopi dan kakao. Di beberapa sisi tampak menghampar tanaman padi yang hancur diterjang banjir.

Pembalakan dan alih fungsi lahan sesungguhnya bukan rahasia lagi bagi warga setempat. Mereka mengetahui itu. Sejak dulu seperti ini. "Ada yang motong kayu lalu dijual, ada juga yang memotong sebagian untuk ditanami," kata Sulaiman Kai (60), warga Desa Ranto Panyang.

Kegiatan pembalakan liar itu nyaris berjalan mulus. Sesekali ada razia oleh aparat kepolisian. Namun, itu tak menghentikan kegiatan pembalakan karena seringkali berakhir damai.

Sebagian besar kegiatan penebangan dan perambahan di hulu Sungai Tangse memang dilakukan warga setempat. Namun, sesungguhnya mereka tak dapat dijadikan tumpuhan kesalahan satu-satunya.

Selama ini nyaris tak ada penindakan terhadap toke-toke kayu yang menawari dan menampung kayu-kayu curian itu. Aparat seolah tutup mata dengan kegiatan kilang-kilang kayu yang banyak tersebar di Pidie. Bukankah penawaran tak akan pernah ada tanpa permintaan?

"Selama ini yang disalahkan selalu masyarakat. Tapi perusahaan tak pernah ditindak," ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, TM Zulfikar.

Banyak perusahaan pemegang konsesi hutan disinyalir selama ini beroperasi di luar kawasan konsesi. Mereka membeli kayu-kayu hutan hasil tebangan dari hutan lain. Ironisnya, tak ada penindakan terhadap mereka.

Tragedi di Tangse sebenarnya hanya sepotong wajah buruk pengelolaan hutan di Aceh. Bahkan, moratorium logging yang dicanangkan sejak tahun 2007, yang intinya mencabut perizinan illegal dan legal kehutanan di Aceh, seperti nyaris tanpa gaung. Walhi mencatat, antara tahun 1980 hingga 2008 saja, luas hutan Aceh telah berkurang hingga 914.422 hektar dari total luas 5.675.850 hektar. Artinya, 32.657 hektar hutan dibabat setiap tahunnya. Tahun 2008, luas hutan Aceh tinggal 61,42 persen. Dengan alih fungsi lahan yang terus terjadi belakangan, diperkirakan luasan itu kian menyusut.

Hasil penelitian Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) pada tahun 2009, kehilangan hutan di Aceh rata-rata 0,9 persen per tahun. Dalam penelitiannya, YEL juga menyebutkan, deforestasi itu telah menurunkan jumlah air dalam tanah di hutan yang menjadi sumber mata air sungai-sungai hingga 50 persen di Aceh. Hal itu akibat menurunnya fungsi hutan dalam menyimpan air.

Maka tak heran, dengan curah hujan yang tinggi beberapa bulan terakhir, hutan tak lagi mampu menampung dan menyimpan air. Air pun meluncur menggerus permukaan tanah hutan yang gundul dan menjelma menjadi banjir bandang.

Banjir bandang Tangse bukan satu-satunya bencana paskamoratorium. Banjir bandang besar di Aceh Tamiang 3,5 tahun silam, serta banjir-banjir di wilayah Subussalam, Singkil, Meulaboh, Nagan Raya, dan Aceh Tengah dalam dua bulan terakhir adalah bukti hutan tak lagi optimal menyimpan air.

Ironisnya, meskipun mengakui banjir bandang ini disebabkan pembalakan liar, pemerintah daerah membantah keras bahwa pembalakan liar itu terjadi akhir-akhir ini. Mirza, misalnya, yakin, kayu gelondongan yang terbawa banjir Tangse adalah kayu lama sebelum moratorium.

Dalam beberapa kesempatan, Irwandi justru mengklaim kesuksesan paskamoratorium. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Moratorium seolah hanya alat pencitraan politik semata tanpa implementasi serius. Meskipun hampir selama 4 tahun dijalankan, tak ada rencana tata ruang kehutanan sebagai substansi moratorium. Selain itu, masih ada pemberian hak guna usaha (HGU) untuk 200 perusahaan, serta penerbitan 108 izin penambangan.

Oleh karena itu, keseriusan pemerintah, baik daerah maupun pusat, melaksanakan moratorium sangat ditunggu. Jika tidak, tragedi Tangse hanyalah awal dari rentetan tragedi manusia oleh alam.  

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com