Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Jateng Ternyata Tenaga Honorer

Kompas.com - 17/03/2011, 14:27 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Sedikitnya tujuh dinas, badan, dan asisten gubernur di lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, ternyata diisi tenaga honorer. Tenaga ini diambilkan dari tenaga yang sudah pensiun namun dipekerjakan kembali.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Jateng, Arief Awaludin, para tenaga yang dipekerjakan lagi ini bisa disebut honorer karena mereka tidak menerima gaji sebagaimana PNS, namun menerima honor.

"Kebijakan untuk mengisi jabatan eselon dua memang menjadi ranah gubernur. Tentu saja dengan melibatkan Sekda yang tahu mengenai data administratif para pegawai," kata Arief di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2011).

Lebih jauh Arief mengatakan, kebijakan untuk mempekerjakan para pensiunan untuk menduduki jabatan eselon 2 itu, akan menghambat kaderisasi dan reformasi birokrasi. Diakui, untuk mengangkat pensiunan sebagai pejabat eselon 2, biasanya ada pertimbangan tertentu.

"Pertama, tenaganya memang masih dibutuhkan dan kemampuannya belum bisa tergantikan. Kedua, karena pegawai di bawahnya belum memenuhi syarat administratif guna diangkat sebagai pejabat," tambah Arief.

Jika pegawai di bawahnya sudah ada yang memenuhi syarat namun tak juga diangkat, tentu saja hal itu akan menghambat karier seseorang, regenerasi pegawai, dan reformasi birokrasi.

Sementara itu,  Gubernur Jateng Bibit Waluyo usai melantik pejabat eselon 3 di lingkungan pemprov Jateng, siang ini, menyebutkan, kebijakan tersebut tidak melanggar aturan. "Semua kan ada aturannya. Apakah saya mengangkat pejabat itu melanggar aturan kan tidak? Yang pasti pengangkatan mereka dilakukan karena tenaga dan keahlian mereka masih dibutuhkan," kata Bibit.

Berikut daftar para pensiunan yang dipekerjakan sebagai pejabat eselon 2:

  1. Danang Atmojo (Kepala Dinas Bina Marga)
  2. dr Mardiyatmo SPr (Kepala Dinas Kesehatan)
  3. Drs C Agus Tusono MSi (Kepala Badan Kesbangpolinmas)
  4. Asisten 1 Gubernur
  5. Asisten 2 Gubernur
  6. Asisten 3 Gubernur
  7. Asisten 4 Gubernur 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com