SEMARANG, KOMPAS.com - Sedikitnya tujuh dinas, badan, dan asisten gubernur di lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, ternyata diisi tenaga honorer. Tenaga ini diambilkan dari tenaga yang sudah pensiun namun dipekerjakan kembali.
Menurut Anggota Komisi A DPRD Jateng, Arief Awaludin, para tenaga yang dipekerjakan lagi ini bisa disebut honorer karena mereka tidak menerima gaji sebagaimana PNS, namun menerima honor.
"Kebijakan untuk mengisi jabatan eselon dua memang menjadi ranah gubernur. Tentu saja dengan melibatkan Sekda yang tahu mengenai data administratif para pegawai," kata Arief di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2011).
Lebih jauh Arief mengatakan, kebijakan untuk mempekerjakan para pensiunan untuk menduduki jabatan eselon 2 itu, akan menghambat kaderisasi dan reformasi birokrasi. Diakui, untuk mengangkat pensiunan sebagai pejabat eselon 2, biasanya ada pertimbangan tertentu.
"Pertama, tenaganya memang masih dibutuhkan dan kemampuannya belum bisa tergantikan. Kedua, karena pegawai di bawahnya belum memenuhi syarat administratif guna diangkat sebagai pejabat," tambah Arief.
Jika pegawai di bawahnya sudah ada yang memenuhi syarat namun tak juga diangkat, tentu saja hal itu akan menghambat karier seseorang, regenerasi pegawai, dan reformasi birokrasi.
Sementara itu, Gubernur Jateng Bibit Waluyo usai melantik pejabat eselon 3 di lingkungan pemprov Jateng, siang ini, menyebutkan, kebijakan tersebut tidak melanggar aturan. "Semua kan ada aturannya. Apakah saya mengangkat pejabat itu melanggar aturan kan tidak? Yang pasti pengangkatan mereka dilakukan karena tenaga dan keahlian mereka masih dibutuhkan," kata Bibit.
Berikut daftar para pensiunan yang dipekerjakan sebagai pejabat eselon 2:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.