BATAM, KOMPAS.com - Petugas lembaga pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan dipecat. Tak ada toleransi untuk penyimpangan tersebut.
Demikian ditegaskan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Samuel Tobing dalam acara Evaluasi Kinerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM se-Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/3/2011).
"Siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba akan dipecat sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada main-main dalam hal ini," kata Tobing.
Evaluasi kinerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM se-Sumatra tersebut, menurut Tobing, sengaja digelar mengingat munculnya sejumlah persoalan di wilayah lembaga pemasyarakatan dan keimigrasian beberapa bulan belakangan. Salah satu kasus yang diangkat sebagai peringatan adalah keterlibatan kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.