PADANG, KOMPAS.com - Upaya pemusnahan atau depopulasi unggas warga di Kota Padang yang tercatat paling banyak terjadi kasus infeksi virus H5N1 pencetus flu burung sulit dilakukan.
Hal itu menyusul belum kunjung ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) sebagai syarat untuk pengucuran anggaran tak terduga guna mengganti unggas warga.
Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim, Kamis (10/3/2011) menyebutkan, untuk mengganti unggas yang dimusnahkan diperlukan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) harus dilakukan oleh walikota/bupati bersangkuta. Ia secara tegas meminta agar status KLB segera ditetapkan.
Akan tetapi hingga Kamis sore, penetapan status KLB belum juga dilakukan oleh walikota/bupati di Sumbar yang wilayahnya terjangkit wabah flu burung, terutama di Kota Padang . Sekretaris Daerah Kota Padang Emzalmi mengatakan hal itu baru akan dibahas Jumat (11/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.