Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Tampung Uang di Rekening Cucunya

Kompas.com - 10/03/2011, 09:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional menduga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Marwan Adli menampung uang hasil transaksi narkotika di rekening cucunya, Rinald. Aparat BNN pun menangkap Rinald, Rabu.

Selasa (8/3/2011) lalu, BNN menangkap Kepala LP Narkotika di Nusakambangan, Marwan Adli; narapidana Hartoni; dan anggota staf LP, Fob Budhiyono dan Iwan Syaefuddin. Mereka diduga terlibat jaringan perdagangan narkotik dari dalam LP (Kompas, 9/3/2011).

Direktur Narkotika Alami BNN Benny Mamoto, Rabu (9/3/2011) di Jakarta, mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Marwan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga menggunakan rekening cucunya, Rinald.

Menurut Benny, sewaktu digeledah, Marwan tak memberitahukan adanya uang yang disimpan di rekening Rinald. Namun, setelah Rinald ditangkap, diperoleh keterangan, buku rekening atas nama Rinald itu disimpan oleh Marwan.

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan, Marwan diketahui memberikan kemudahan-kemudahan fasilitas yang memungkinkan para bandar ini beroperasi. "Ternyata (dari hasil penyelidikan) masih kami temukan telepon genggam di dalam (lapas). Alat penguat sinyal masih kami temukan. Kalau diberikan kemudahan, dia (bandar) bisa beroperasi dan mengendalikan jaringan yang ada di luar," katanya.

Marwan, kata dia, bisa dikenakan pasal pencucian uang. "Jadi, asetnya itu dibelikan apakah sepeda motor, mobil atau tanah," katanya.

Saat ditanya berapa nilai uang yang diperoleh dari bandar itu, ia menyatakan, saat ini masih dalam proses penyidikan. Hartoni dan Yoyok dibawa ke Markas BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Benny mengungkapkan, kasus narkotika yang terungkap di Nusakambangan merupakan kasus sindikat internasional. "Sebagai contoh, wanita kurir yang ditangkap di Ekuador beberapa waktu yang lalu  ternyata ’SMS’-nya dari Nusakambangan dan instruksinya dari Nusakambangan. Bayangkan dari Amerika Latin kendalinya dari Nusakambangan," katanya.

Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN Sumirat Dwiyanto menambahkan, BNN akan memeriksa rekening milik Marwan dan petugas LP yang ditangkap Selasa lalu. Karena itu, BNN akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com