Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Suyanto: Tindak jika Terbukti

Kompas.com - 09/03/2011, 16:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan Marwan Adli ditindak tegas jika terbukti terlibat perdagangan narkotik di dalam LP.

”Yang penting, yang melanggar peraturan, yang melanggar undang-undang, dan bertindak tidak benar, ditangkap, ditahan, dan diadili,” kata Djoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/3/2011).

Djoko meminta masyarakat memercayakan proses hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan perdagangan narkotik di LP kepada aparat penegak hukum.

Marwan ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa (8/3/2011). Selain Marwan, BNN juga menangkap Hartoni, seorang narapidana di LP Nusakambangan. Hartoni diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran dan perdagangan narkotik tersebut.

Selain mereka, dua petugas LP juga ditangkap sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Pengamanan Iwan Syaefuddin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono. Aparat BNN juga berupaya menangkap tersangka lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com