Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Penumpang Menginap di Makassar

Kompas.com - 07/03/2011, 20:25 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Sebanyak 52 penumpang dan kru pesawat milik Pakistan International Airlines (PAI) kemungkinan harus menginap di Makassar, Senin (7/2/2011) malam,  jika izin yang diminta belum selesai diurus. Pesawat jenis Boeing 737-300 yang sedang terbang dari Dili, Timor Leste ke Kuala Lumpur, Malaysia,  itu dipaksa turun oleh dua pesawat Sukhoi TNI Angkatan Udara karena melintas di wilayah udara Indonesia secara ilegal. 

Pesawat tersebut dipaksa mendarat oleh dua pesawat Sukhoi milik TNI AU ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (7/3/2011) sekitar pukul 13.30 WIB. Sebanyak 49 penumpangnya merupakan polisi Pakistan yang baru bertugas untuk PBB di Timor Leste.

Saat ini seluruh penumpang dilarang meninggalkan lokasi dan hanya diperbolehkan keluar di sekitar pesawat yang telah dikelilingi garis pengaman dan dijaga aparat bersenjata. Rombongan sempat melakukan shalat ashar dan maghrib berjemaah di atas landasan.

Jika sampai malam ini semua izin yang diminta belum selesai diurus, semua penumpang akan diinapkan. Rencananya, semua penumpang akan diinapkan di Wisma Darma Nusantara, tak jauh dari Lanud Sultan Hasanuddin. Hal itu diungkapkan oleh Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Makassar Muh Bakri.

Hasil pemeriksaan, pesawat tersebut tidak dibekali tiga izin yang disyaratkan. Ketiga izin yang diminta tersebut, yakni flight approval dari Kementerian Perhubungan, security clearance dari Kementerian Pertahanan, dan diplomatic clearance dari Kementerian Luar Negeri. Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta telah mengurus izin tersebut, tetapi belum ada kepastian kapan keluar.(Tribun Timur/Bakri.Abdiwan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com