Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lho, Mobil Pelat Merah Ditarik "Dealer"

Kompas.com - 03/03/2011, 22:28 WIB

BOYOLALI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Boyolali diminta segera melaporkan ke kepolisian, menyusul kasus mobil dinas milik Badan Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (BKB-PP) yang ditarik pihak dealer.

"Kasus penarikan mobil dinas tersebut dinilai sudah masuk ranah hukum, karena diduga ada unsur perampasan dari pihak dealer terhadap pemegangnya," kata Ketua DPRD Boyolali, Paryanto, di Boyolali, Kamis (3/3/2011).

Pemkab menjadi korban dalam kasus penarikan mobil dinas tersebut. Pihaknya menilai masalah ini yang salah antara pihak dealer dengan rekanan pemenang tender.

Pihaknya mempertanyakan kredibilitas pengguna anggaran untuk pengadaan mobil tersebut. Karena, mereka jika tidak terjadi masalah, pengguna anggaran seharusnya tak melepaskan mobil saat ditarik dealer.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak eksekutif segera menelusuri kasus ditariknya mobil milik BKB-PP itu oleh pihak dealer.

Ia menjelaskan, pengadaan mobil dinas BKB-PP tersebut dianggarkan pada April 2010. Pemkab membayar tunai kepada rekanan pemenang tender setiap menggadaan mobil.

"Kami sangsi kredibilitas panitia pengadaan barang. Mobil itu seharusnya dipertahankan saat akan ditarik oleh dealer," katanya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi, pihaknya menduga antara pemenang lelang dengan panitia pengadaan ada main mata. Karena, jika tidak, pemkab yang dirugikan seharusnya segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Kami menilai masalah penarikan mobil dinas tanpa alasan ini sudah masuk ranah hukum," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya sanga menyayangkan dengan penarikan mobil tersebut, karena barang tersebut merupakan aset daerah yang harus dipertahankan oleh pengguna anggaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com