Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SMP Pencabul 9 Siswi Akan Dipecat

Kompas.com - 03/03/2011, 04:10 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Setiman H Sudin, Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, menegaskan akan memecat Kepala SMP Parindu berinisial PK yang menjadi tersangka pencabul sembilan siswinya.

Pemecatan tersebut akan dilakukan Bupati jika PK dinyatakan terbukti bersalah oleh pihak penegak hukum. "Untuk saat ini kami percayakan semuanya kepada penegak hukum. Biarkanlah mereka bekerja dulu, dan kami tunggu hasil akhirnya. Kalau ternyata yang bersangkutan divonis bersalah, maka kami akan melakukan pemecatan," kata Bupati saat ditemui di kantor Gubernur Kalbar, Rabu (2/3/2011).

Seraya menunggu proses hukum, Bupati mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan tersangka PK sebagai kepala sekolah, sekaligus tenaga pengajar di SMP tersebut. Hal itu dilakukan demi kelancaran proses belajar-mengajar, terutama dalam mempersiapkan murid untuk menghadapi ujian nasional (UN).

"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Sementara untuk murid dan para guru di SMP tersebut, saya minta tetap fokus dalam tugas masing-masing," kata Bupati.

Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP I Wayan Sugiri, melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Dani, mengatakan, setidaknya ada lima guru yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka dianggap mengetahui kronologi pencabulan oleh PK. Saat ini, tambah Fajar, sudah tiga guru diperiksa sebagai saksi.

"Yang sudah kami periksa sebanyak tiga guru. Masih ada dua lagi yang belum diperiksa terkait kasus ini. Tapi dalam waktu dekat pasti akan kami periksa juga. Yang pasti mereka ini kami anggap sebagai orang-orang terdekat korban dan tersangka sehingga mengetahui kasus ini, meskipun sedikit," ujarnya.

Pemeriksaan tersebut, katanya, akan dilakukan secara intensif. "Sebab, informasinya memang sempat ada yang memergoki perbuatan tersangka dan mengingatkan agar tidak mengulanginya. Untuk hasil pemeriksaan lebih lanjut, sejauh ini belum bisa kita informasikan karena masih banyak informasi yang harus dikumpulkan," ungkapnya. (sbs)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com