Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaltim Kekurangan 62.000 Ton Beras

Kompas.com - 02/03/2011, 20:40 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - Alih fungsi lahan yang masif dan pesatnya pertumbuhan penduduk mengancam ketahanan pangan Kalimantan Timur. Akibatnya, selama tahun 2010 Kaltim kekurangan beras hingga 62.000 ton yang harus dipasok dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

"Produksi beras di Kaltim baru bisa memenuhi kebutuhan pangan sekitar 84,3 persen dari 3,5 juta penduduk Kaltim," ujar Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim Eddy Heflin, di Kota Samarinda, Rabu (2/3).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, hasil panen padi di Kaltim mencapai 588.111 ton gabah kering giling (GKG). Padahal, menurut Edy, untuk bisa memenuhi swasembada pangan Kaltim setidaknya harus dapat memproduksi 784.000 ton GKG.

Untuk itu, setidaknya lahan pertanian di Kaltim harus dapat memproduksi sekitar 196.000 ton GKG atau setara dengan 62.000 ton beras. Dengan asumsi, tiap penduduk di Kaltim mengonsumsi 113 kilogram beras per tahun.

Kondisi ini, kata Edd y, tidak terlepas dari maraknya alih fungsi lahan pertanian dan pesatnya pertumbuhan penduduk yang kebanyakan karena pendatang. Dalam satu tahun terakhir, penduduk Kaltim bertambah sekitar 400.000 jiwa.

Edd y mengungkapkan, sejak tahun 2006 hingga 2010 terdapat 12.000 hektar (ha) sawah yang beralih fungsi menjadi tambang batu bara dan perkebunan sawit. Ironisnya, pemerintah hanya mampu menambah luasan lahan yang ditanami sekitar 1.000 ha per tahun. Luas sawah saat ini di Kaltim mencapai 111.322 ha

Jika alih fungsi lahan ini terus terjadi, Eddy mengakui, akan sulit bagi Kaltim untuk dapat memenuhi target swasembada beras yang dicanangkan pada 2014 mendatang.

Ahli pertanian dari Universitas Mulawarman Riyanto menambahkan, alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang dan kebun sawit menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, lahan pertanian produktif tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan. "Apalagi, sawah ini diubah menjadi tambang yang kemudian merusak daerah tangkapan air," ucap Riyanto.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Kahar Al Bahri mengungkapkan, penerbitan kuasa pertambangan yang tidak terkendali membuat Kaltim terancam krisis pangan.

Sebagai contoh, Kahar menyebutkan, terdapat 722 kuasa pertambangan yang diterbitkan bupati di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Padahal, Kukar menyuplai 36 persen dari seluruh beras di Kaltim. "Jika izin tambang tidak dihentikan, maka Kaltim akan terus bergantung beras pada Sulawesi dan Jawa," ucapnya.

Padahal, konversi lahan pertanian menjadi tambang ini tidak hanya mengurangi luasan sawah tetapi juga merusak sawah yang berada di sekitar tambang tersebut, seperti yang terjadi di Kelurahan Makroman, Kota Samarinda. "Sawah saya kadang gagal panen karena sering kali terendam air dari limbah batu bara," kata Niti Utomo (55), salah satu petani di Makroman, yang memiliki 0,5 ha sawah.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com