Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai "I", PSSI Harus Tunduk Aturan Indonesia

Kompas.com - 26/02/2011, 23:08 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, menegaskan, tidak ada intervensi pemerintah terkait kisruh dan pemilihan calon Ketua Umum PSSI periode 2011-2015. Tapi, selama PSSI masih menggunakan huruf "I" yang berarti Indonesia maka PSSI harus tunduk terhadap aturan olahraga di Indonesia.

"Pemerintah, KONI, dan KOI tugasnya mengatur, membina dan mengawasi seluruh cabang olahraga. Nah, kalau ada yang tidak sesuai atau offsite, itu perlu diingatkan, tapi dalam konteks yang terbatas agar mengikuti aturan yang ada," kata Andi Mallarangeng di Bandung, Sabtu (26/2/2011).

Ditemui usai memberikan Kuliah Umum di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Menpora menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah hanya berupa proses pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi olahraga di negara ini.

Ia menyatakan, pemerintah berhak memberi peringatan kepada organisasi olahraga nasional apabila ada ketidaksesuaian dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga telah membahasnya dengan KONI bahwa ada ketidaksesuaian dalam mekanisme pemilihan calon Ketua PSSI. Makanya kami mengingatkan," kata Andi.

Peringatan tersebut, kata Menpora, juga sudah pernah dilakukan pemerintah pada berbagai organisasi olahraga lainnya di Indonesia.

Pihaknya menjelaskan, selama PSSI masih menggunakan huruf "I" yang berarti Indonesia maka PSSI harus tunduk terhadap aturan olahraga di Indonesia dan juga aturan dari induk organisasi sepak bola internasional, FIFA.

"Saya tegaskan, selama PSSI masih ada ’I’ yang artinya Indonesia, maka harus tunduk pada aturan yang ada," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com