Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

213 Karyawan Kymco, 3 Tahun Tak Digaji

Kompas.com - 24/02/2011, 18:10 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 213 pekerja PT Kymco Lippo Motor Indonesia (KLMI) sudah hampir tiga tahun tidak digaji oleh perusahaannya sejak tahun 2008.

"213 pekerja psikologisnya terganggu ada yang dicerai istrinya, ada yang mentalnya terbelakang," kata Koordinator Aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Nyumarno, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung PTUN Bandung, Kamis (24/2/2011).

Nyumarno mengatakan, total upah buruh yang tidak dibayar oleh PT Kymco Lippo Motor Indonesia mencapai Rp 23 miliar.

Dalam aksinya, para karyawan tersebut mendesak agar Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, untuk mencabut penetapan penundaan jadwal lelang PT Kymco Lippo Motor Indonesia yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanana Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Nyumarno menjelaskan, PT Kymo Lippo Motor Indonesia sudah diputus pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat pada 12 Mei 2010 yang juga dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung pada 26 Juli 2010.

Menurutnya, dalam rangka pengurusan dan pemberesan harta pailit, pada 6 Oktober 2010 Hakim Pengawas dari PN Jakarta Pusat menunjuk KPKNL Bekasi sebagai balai lelang yang akan melakukan kegiatan lelang di muka umum atas aset Boedel Pailit PT KLMI.

"Namun pada 4 Januari 2011 Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung mengeluarkan sebuah penetapan penundaan lelang PT KLMI atas upaya hukum yang dilakukanb oleh PT Metroprolitan Tirta Perdana," ujar Nyumarno.

Adanya penetapan penundaan pelaksanaaan lelang yang dikeluarkan PTUN Bandung tersebut, dijadikan dasar PT Metropolitan Tirta Perdana untuk mengumumkan penundaan lelang PT KLMI di berbagai media.

"Sehingga proses lelang menjadi terganggu dan calon pembeli menjadi takut saat ikut lelang PT KLMI," ujarnya.

Ia menyatakan, terganggunya proses lelang tersebut maka berdampak pada lamanya waktu dalam pembayaran tagihan hak-hak pekerja yang sudah tiga tahun tigak digaji.

Rencananya, puluhan karyawan PT KLMI yang berdemo tersebut akan menginap di depan Gedung PTUN Bandung agar tuntutan mereka dikabulkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com