Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Tolak Nurdin Menjalar ke Riau

Kompas.com - 24/02/2011, 14:43 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pecinta Bola Indonesia (Ampibi) Riau menuntut revolusi PSSI menyusul ditemukannya kejanggalan dalam verifikasi proses pucuk pimpinan organisasi sepak bola itu.

"Segera lakukan revolusi di tubuh PSSI karena tidak beresnya kepengurusan PSSI pada hari ini," kata koordinator lapangan, Jumri Harmadi, dalam orasinya di Kantor KONI Riau di Pekanbaru, Kamis (24/2/2011).

Statuta FIFA berbahasa Inggris telah diubah maknanya oleh tim verifikasi PSSI untuk menggugurkan dua calon lain yang bepotensi dinilai bisa memperbaiki PSSI, yakni Arifin Panigoro dan George Toisutta.

"Dalam statuta FIFA berbahasa Inggris dengan jelas disebutkan, anggota komite eksekutif harus tidak pernah terlibat kriminal, tetapi dengan sengaja diterjemahkan salah bahwa anggota komite eksekutif tidak sedang bersalah karena tindakan kriminal," ujarnya.

Mereka juga menyampaikan lima tuntutan lain, yakni singkirkan Nurdin Halid dari PSSI, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan dugaan korupsi Nurdin Halid dalam kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, bersihkan PSSI dari koruptor, mereka yang memiliki hak suara dalam kongres PSSI di Bali pada 26 Maret 2011 harus memilih pemimpin yang jujur dan tidak pernah tersandung hukum, serta tidak menjadikan PSSI sebagai kepentingan politik dan kelompok.

Para pengujuk rasa mengaku lebih malu jika membicarakan kelakuan para pengurus PSSI ketimbang prestasi sepak bola tim nasional (timnas) yang terus merosot di tingkat ASEAN dan Asia, apalagi Piala Dunia. "Jangankan prestasi timnas, melihat kelakuan pengurusnya saja kami sudah malu. Pasalnya, organisasi sepak bola itu telah dijadikan tempat mencari makan para koruptor dan para mafia sepak bola," kata Asri, pengunjuk rasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com