Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang Tarif Angkutan Umum Naik

Kompas.com - 24/02/2011, 08:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menegaskan, angkutan umum tidak boleh menaikkan tarif dengan alasan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menyusul dimulainya uji coba pembatasan BBM bersubsidi alias premium, kemarin. Demikian yang disampaikan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo, Rabu (23/2/2011), di Jakarta.

"Angkutan umum sekarang sudah pakai BBM yang bersubsidi tidak ada kenaikan harga, jadi pemerintah melarang operator kendaraan umum untuk menaikkan tarif karena alasan BBM," ucap Evita.

Sementara itu, Sekjen DPP Organda, Adriansyah, menyatakan akan mengevaluasi perkembangan uji coba pembatasan BBM. Melalui uji coba ini, dalam jangka pendek Organda berharap bisa diketahui kebutuhan riil bahan bakar tiap kendaraan dalam sehari. "Untuk jangka waktu panjang akan dilakukan evaluasi terhadap implikasi pengaturan BBM ini, kami berharap  kenaikan tarifnya tidak terjadi," ungkapnya.

Andriansyah juga mengatakan bahwa dampak pembatasan BBM ini sesungguhnya berpeluang bagi bisnis kendaraan umum lantaran peluang orang beralih ke kendaraan umum semakin meningkat. Peningkatan diharapkan bisa mencapai 80 persen. "Semoga akan banyak yang beralih, sehingga tidak perlu ada kenaikan tarif. karena masyarakat memilih naik angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi yang nantinya tidak lagi bisa menggunakan BBM bersubsidi," katanya.

Kemarin pemerintah sudah mulai melakukan uji coba pembatasan BBM terhadap 409 kendaraan umum jurusan Senen-Kampung Melayu. Penerapan resmi akan dilakukan secara nasional pada 1 April mendatang. Namun, di lapangan ternyata banyak sopir yang tidak mengetahui soal uji coba, serta seluruh SPBU yang turut uji coba tidak memiliki sensor barcode untuk melakukan pembatasan BBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com