Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM Perlu Pengamanan

Kompas.com - 23/02/2011, 21:33 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Pihak Pertamina di Kalimantan Tengah meminta dukungan pengamanan dari aparat penegak hukum jika pembatasan bahan bakar minyak (BBM) sudah diberlakukan. Langkah itu perlu diwaspadai karena BBM yang beredar adalah bahan bakar yang bersubsidi.

Sales Area Manager Pertamina Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan Iin Febrian mengemukakan, pengamanan dibutuhkan karena antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih kerap terjadi di Kalteng. "Pertamina berupaya agar bahan bakar sesuai peruntukkannya dan tepat sasaran. Kami berharap, kemungkinan potensi penyimpangan bisa diminimalisasi dengan pengamanan," kata Iin, Rabu (23/2/2011) di Palangkaraya.

Sebagai upaya mengatasi antrean kendaraan di SPBU, Pertamina mendukung langkah untuk meningkatkan kuota BBM di Kalteng. Bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Kalteng idealnya diiringi dengan peningkatan kuota BBM.

Karena itu, Pertamina mengharapkan dukungan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk menyampaikan masukannya kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BPMigas) serta DPR yang berwenang menambah kuota tersebut.

"Sebagai salah satu masukan untuk menambah BBM adalah usul dari pemerintah daerah. Kuota tentu sangat bergantung kepada keterbatasan anggaran pemerintah dalam mensubsidi BBM," katanya.

Pada tahun 2011, pemerintah menetapkan kuota nasional BBM sebanyak 38,5 juta kiloliter. Selanjutnya, kuota itu akan dibagi-bagi hingga tingkat provinsi. " Saat ini, masih ada pembahasan di tingkat pemerintah pusat, jadi angka pastinya belum diperoleh untuk Kalteng," ungkap Iin.

Ia tidak dapat menyebutkan kuota BBM unt uk Kalteng pada tahun 2010. Menurut Iin, Pertamina berupaya memenuhi kebutuhan premium dan solar dengan mengacu kepada kuota sebagai dasar. Bila terjadi peningkatan kebutuhan, Pertamina akan berusaha menyesuaikannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com