Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPBU Jabodetabek 85 Persen Siap

Kompas.com - 23/02/2011, 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo menjamin sebagian besar pengelola SPBU se-Jabodetabek telah siap menghadapi uji coba serta penerapan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi. Petugas SPBU nantinya akan menjadi semacam petugas pengawas kuota atau volume BBM yang dikonsumsi sebuah kendaraan berpelat kuning.

"Hasil rapat pleno tanggal 11 Februari, SPBU yang sudah siap sekitar 85 persen di Jabodetabek dan sekitar 90 persen tangki juga sudah siap," ungkap Evita, Rabu (23/2/2011), dalam jumpa pers di Terminal Senen, Jakarta.

Peranan SPBU menjadi penting karena di sanalah akan terjadi proses pelaksanaan serta pengawasan praktik pembatasan BBM. Di tiap SPBU, petugas akan dilengkapi dengan alat pendeteksi barcode untuk memindai stiker barcode yang mulai diujicobakan hari ini.

Selain alat pendeteksi barcode, Kementerian ESDM juga akan menyediakan alat yang lebih canggih, yakni radio frequency identification (RFID). Kedua alat tersebut membantu menjadikan kebijakan BBM tepat sasaran dan tepat volume.

Evita menjelaskan, untuk uji coba kali ini, 409 kendaraan umum jurusan Senen-Kampung Melayu ditempeli sebuah stiker barcode yang bisa dipindah dengan alat di SPBU.

"Tiap harinya kami batasi 40 liter untuk satu kendaraan, boleh isinya bolak-balik, tetapi tetap 40 liter," ungkapnya.

Hari ini uji coba penerapan pembatasan BBM sudah mulai dilakukan untuk kendaraan umum jurusan Senen-Kampung Melayu. Lima SPBU pun disiapkan untuk mendukung uji coba ini, yakni SPBU Jalan Jatinegara, Jalan Jatinegara kecil, Jalan Matraman sebelah Shell, Jalan Matraman sebelah Gramedia, dan Jalan Kramat Raya.

Akan tetapi, meski kementerian bisa menjanjikan kesiapan SPBU, yang terjadi di lapangan bertolak belakang. Dua SPBU, yakni di Jalan Kramat Raya dan Jalan Matraman samping Gramedia, bahkan tidak memiliki alat pendeteksi stiker barcode.

Dedi, Pengawas SPBU Jalan Kramat Raya, mengaku tidak tahu-menahu soal alat tersebut. "Saya juga belum lihat dari tadi stikernya seperti apa. Kami sama sekali belum terima surat edaran soal mekanismenya bagaimana soal BBM ini," tutur Dedi ketika dijumpai di lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com