Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meluas, Unjuk Rasa Menolak Nurdin Halid

Kompas.com - 23/02/2011, 04:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Gelombang unjuk rasa menuntut reformasi PSSI serta mundurnya Ketua Umum PSSI Nurdin Halid merebak dan meluas di berbagai daerah di Tanah Air, Selasa (22/2). Unjuk rasa itu terjadi mulai dari Banda Aceh, Semarang, Salatiga, Solo, Pontianak, dan juga di kantor PSSI, Jakarta.

Di Banda Aceh, puluhan massa dari Masyarakat Aceh Pencinta Sepak Bola berunjuk rasa mendesak agar Nurdin Halid dan kroninya mundur dari jabatannya di PSSI serta menuntut reformasi di tubuh PSSI.

Massa juga menolak pencalonan Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI 2011-2015. Mereka mendesak agar Pengprov PSSI Aceh, yang memiliki suara dalam kongres PSSI, mencabut dukungan kepada Nurdin.

Di Semarang, gelombang protes datang dari masyarakat pencinta sepak bola Kota Semarang dan Kota Salatiga, Jawa Tengah. Proses seleksi ketua umum PSSI dinilai sarat kepentingan.

”Kami ingin ada fair play dalam proses pemilihan ketua PSSI. Jangan ada ganjal-mengganjal seperti ini. Sudah jelas-jelas terjadi kecurangan, masyarakat tak dapat dibohongi,” ujar Sunarto Aryo Yudonegoro, koordinator aksi Masyarakat Peduli PSSI, di Kota Salatiga. ”Kami muak, marah, dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Nurdin Halid untuk kembali memimpin PSSI,” ujar Ardiansyah, koordinator Komunitas Pencinta Bola Jateng.

Di Solo, suporter Jawa Tengah-DI Yogyakarta mendesak agar semua calon yang mendaftarkan diri sebagai ketua umum PSSI bisa diakomodasi. Kantor berita Antara melaporkan, puluhan suporter berunjuk rasa di Tugu Digulis Universitas Tanjungpura, Pontianak, Selasa, menolak pencalonan Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI periode 2011-2015.

Di Jakarta, unjuk rasa berpusat di kantor PSSI, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan. Massa datang dari Bojonegoro, Semarang, dan Yogyakarta, dengan mencarter sekitar 15 bus. Selain berorasi dan meneriakkan yel-yel agar Nurdin mundur, mereka juga membentang spanduk. Di pagar kantor PSSI, spanduk itu berbunyi ”Revolusi PSSI”, Nurdin Melanggar Statuta PSSI”, dan ”PSSI bukan kerajaan milik Nurdin & kroninya”.

Unjuk rasa di kantor PSSI juga dihadiri musisi grup musik ”Slank”, Ridho. ”Saya berdemo tidak untuk memihak siapa-siapa. Saya datang demi perubahan sepak bola yang lebih baik.”

Anggota ”Save Our Soccer”, Apung Widadi, di gedung KPK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadikan Nurdin Halid sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. KPK juga diminta untuk melakukan supervisi terkait kasus korupsi APBD di Samarinda yang diduga ikut melibatkan Nurdin.

Toisutta-Arifin banding

Pada Selasa kemarin, pengacara George Toisutta dan Arifin Panigoro, yang tidak diloloskan Komite Pemilihan, menyerahkan nota banding ke kantor PSSI. Harjon Sinaga, pengacara keduanya, menyebutkan, berkas banding kliennya diterima anggota staf PSSI, Idrus.

”Kami meminta Komite Banding meloloskan klien kami dalam pencalonan ketua umum PSSI,” kata Harjon. ”Aktif di lingkungan sepak bola, sesuai Statuta FIFA, tidak harus di lingkungan PSSI saja, tetapi di luar lingkungan PSSI juga bisa.”

Di Bogor, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng kembali menegaskan, peringatan dan koreksi yang dilayangkan pemerintah kepada PSSI harus dijalankan. Jika PSSI tidak menindaklanjuti, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang.

(WHY/HAN/ELD/ACI/EKI/UTI/RAY/SAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com