Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu, Pemilik Ladang Ganja di Garut

Kompas.com - 18/02/2011, 14:30 WIB

GARUT, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu satu bulan, sejak 16 Januari hingga 17 Februari 2011, Polres Garut telah berhasil mengamankan 1.357 batang pohon ganja. Pohon-pohon ganja itu berasal dari tiga lokasi ladang ganja di kawasan pegunungan Legok Burak, Desa Simpang dan Gunung Puncak Gede, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Kepala Polres Garut  AKBP Yayat Ruhiyat Hidayat didampingi Kasat Narkoba AKP Nurdjaman mengatakan hingga kini polisi terus menyelidiki kasus penemuan tiga ladang ganja ini. Menurutnya, polisi masih terus mencari siapa pemilik atau yang menanam tanaman haram itu.

"Mudah-mudahan dapat segera kita temukan siapa pelaku yang menanam ganja ini, " ujar Yayat kepada wartawan di Mapolres Garut, Jumat (18/2/2011).

Menurut Yayat, hingga saat ini Satuan Narkoba Polres Garut, telah menetapkan tiga tersangka pemakai dan penjual daun ganja yang mereka temukan di lereng gunung Legok Burak. Mereka adalah Kusnadi, Gandi dan Taryana.

"Ketiganya merupakan warga setempat yang ketahuan memetik dan menjual ganja. Namun hingga saat ini para tersangka masih membantah ladang ganja tersebut milik mereka," ujarnya.

Dikatakannya, di Gunung Legok Burak polisi menemukan dua ladang ganja masing-masing 278 batang dan 188 batang pohon ganja. Sedangkan di Gunung Puncak Gede ditemukan 891 batang ganja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com