Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Uji Coba Pembatasan BBM di Lima SPBU

Kompas.com - 18/02/2011, 12:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengungkapkan, dalam rangka persiapan menghadapi kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada April 2011, pihaknya akan mulai menerapkan uji coba di lima SPBU pada Maret, bulan depan. Uji coba dilakukan terhadap 409 kendaraan berplat kuning yang berhak menerima jatah BBM bersubsidi.

Selain itu, sebelum alat pendeteksi kuota BBM bersubsidi dilakukan pada April, di bulan Februari Dishub DKI juga akan memberlakukan terlebih dulu sistem stiker.

"Jadi yang akan diuji coba bulan Maret itu ada sekitar 409 kendaraan, semuanya untuk angkutan umum jurusan Senen-Kampung Melayu," ucap Pristono, Jumat (18/2/2011), di Jakarta.

Rinciannya, lanjut dia, yakni angkutan umum M-01 sebanyak 269 kendaraan, M01-A 124 kendaraan, M01-G 16 kendaraan.

"Dan, hanya berlaku di lima SPBU, seperti di SPBU Jalan Jatinegara, Jalan Jatinegara kecil, Jalan Matraman sebelah Shell, Jalan Matraman sebelah Gramedia, dan Jalan Kramat Raya," ujar Pristono.

Pemilihan trayek dan lokasi SPBU, lanjutnya, karena berada di tengah kota. Sementara terkait dengan pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian ESDM.

"Selain itu, mulai Februari, kami mulai memasang stiker atau semacam barcode bagi angkutan berplat kuning yang mendapat jatah BBM bersubsidi," Pristono menjelaskan.

Barcode tersebut akan menandakan kendaraan yang berhak atau tidak menerima subsidi sehari sekali. Akan tetapi, pelaksanaannya tidak akan selamanya menggunakan stiker, karena akan dilakukan evaluasi pada Maret sebelum berganti ke alat yang lebih canggih, yakni Radio Frequency Identification (RFID).

"RFID ini kalau masuk ke pom bensin akan ada radio frequency yang mendeteksi sudah isi bensin atau belum, jadi nggak bisa curang. Alat ini juga bisa mendata jumlah angkutan umum. Jadi angkutan yang nakal seperti tidak punya plat nomor, akan susah nanti," papar Pristono.

Alat-alat tersebut disiapkan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan. Adapun, mulai April, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. BBM bersubsidi nantinya hanya ditujukan bagi kendaraan berplat kuning yang merupakan kendaraan umum atau kendaraan usaha.

Untuk mempersiapkan penerapannya, masyarakat yang memiliki kendaraan yang digunakan untuk usaha seperti angkutan barang pick up untuk dapat segera mengkuningkan plat nomor mobilnya agar bisa mendapatkan jatah BBM bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com