Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Tak Sempat Minta Keterangan Pilot

Kompas.com - 16/02/2011, 20:28 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku tak sempat meminta keterangan seorang captain pilot dari dua insiden pesawat Lion Air di Pekanbaru.

"Untuk insiden yang pertama, kami tidak sempat menemui pilot untuk dimintai keterangan, sedangkan pada insiden kedua, kami telah mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dari pilot" kata investigator KNKT, Masruri, Rabu (16/2/2011).

Dua pesawat jenis Boeing 737-900 milik Lion Air mengalami insiden tergelincir hingga ke luar landasan pacu di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, dalam dua hari berturut -turut, namun tidak ada korban jiwa.

Insiden pertama dialami pesawat beregistrasi PK-LFI dengan nomor penerbangan JT 392 dari Jakarta, Senin (14/2/2011) pukul 21.15 WIB yang dipiloti Captain Hambauran Andriansyah, dan insiden kedua dialami pesawat registrasi PK-LHH nomor penerbangan JT 295 dari Medan, Selasa, (15/2) pukul 17.45 WIB yang dipiloti Captain Andreas Yudo.

Menurut Masruri, ketika pihaknya tiba di Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan terhadap insiden yang dialami pesawat Lion pertama kali, pilot pesawat Captain Hambauran Andriansyah telah berada di Jakarta.

Padahal, keterangan seorang pilot selaku penanggung jawab kegiatan operasional penerbangan pesawat sangat dibutuhkan terutama ketika terjadi insiden seperti yang dialami Lion.

Keterangan itu digunakan untuk melakukan penyelidikan, selain data pendukung lain seperti kondisi landasan pacu, cuaca, lalulintas bandara (air traffif control), kondisi pesawat, hingga percakapan yang terekam FDR dan VCR.

"Dalam setiap insiden ataupun kecelakaan pesawat, keterangan dari captain pilot kita butuhkan walau ada FDR dan VCR di ruang kokpit pesawat. Namun, kejadian ini menjadi catatan khusus kita," jelasnya.

Pada kesempatan terpisah, pihak manajemen Lion Air membantah insiden beruntun yang menimpa dua pesawat maskapai itu akibat ketidakmampuan pilot untuk mendaratkan pesawat dalam cuaca ekstrim.

"Tidak benar itu karena pengalaman kedua pilot tak perlu dipertanyakan lagi," kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait.

Ia juga membantah insiden beruntun itu disebabkan Lion Air tak memiliki kualitas pilot yang kompeten karena perusahaan penerbangan itu minim melakukan investasi dalam pembinaan juru mudi pesawat terbang.

Namun, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan perintah agar kedua captain pilot pesawat naas itu dilarang terbang selama 15 hari akibat insiden tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com