Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Dilayani Satu Pintu

Kompas.com - 09/02/2011, 16:27 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah meluncurkan sistem Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jawa Barat. LTSP dibangun demi pelayanan secara terpadu dan prima kepada calon TKI.

Peresmian LTSP itu merupakan tindak lanjut nota kerja sama yang ditandatangani Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, 30 Desember 2010.

LTSP TKI Jawa Barat merupakan yang kedua setelah LTSP TKI Nusa Tenggara Barat (NTB) diresmikan di Mataram akhir 2008. BNP2TKI mencatat, jumlah TKI dari Jawa Barat diperkirakan lebih dari 1 juta orang di luar negeri, sebagian besar bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Timur Tengah. Setiap tahun Jawa Barat menempatkan sekitar 300 ribu TKI di luar negeri, terutama kawasan Timur Tengah dan negara-negara Asia Pasifik. Adapun jumlah kepulangan TKI asal Jawa Barat sebanyak 200 ribu hingga 300 ribu orang per tahun.

Peluncuran LTSP TKI Jawa Barat di Aula Sasana Budaya Ganesha ITB, Bandung, Rabu (9/2/2011), ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Pada kesempatan itu Jumhur Hidayat menyerahkan bantuan berupa perangkat komputer pendukung operasionalisasi LTSP secara online untuk 26 dinas tenaga kerja di Jawa Barat.

Sistem tersebut akan mendata proses perekrutan calon TKI sekaligus penempatan TKI asal Jawa Barat di luar negeri, yang dilakukan secara terkoneksi (dalam jaringan online) antara BNP2TKI dengan kantor dinas tenaga kerja di wilayah Jawa Barat. Penerapan sistem ini mampu menghilangkan upaya pemalsuan dokumen dan data calon TKI. Sistem ini juga diharapkan mengikis praktik percaloan TKI dalam bentuk penempatan TKI ilegal (tidak berdokumen) ataupun perdagangan manusia (human trafficking) terhadap TKI.

Menurut Jumhur, pengoperasian LTSP TKI NTB berhasil menurunkan angka TKI ilegal asal NTB sekitar 30 persen. Selama ini, TKI asal NTB banyak diberangkatkan ke luar negeri melalui daerah lain, seperti Dumai (Riau) dan Tanjungpinang (Kepulauan Riau).

”Prinsipnya, LTSP memang didirikan untuk membangun mekanisme pelayanan calon TKI atau TKI yang ada di daerah secara mudah, cepat, murah, dan aman. Jadi, begitu masuk LSTP, maka prosesnya langsung selesai saat itu juga, karena itulah semangat memudahkan pelayanan pada TKI yang ingin kita lakukan," paparnya.

Dengan demikian, kata Jumhur, calon TKI dan TKI mendapatkan kemudahan proses pelayanan dokumen, sekaligus penanganan permasalahannya yang tidak berbelit-belit.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com