JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo meminta kepada masyarakat agar melihat kasus penyerangan Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, sebagai kasus kriminal murni tanpa mengaitkan dengan kelompok atau aliran tertentu. Demikian diungkapkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi, Senin (7/2/2011) di Mabes Polri, Jakarta.
"Pak Kapolri menyampaikan agar masyarakat bisa melihat ini tidak dari bentuk solidaritas. Siapa yang buat salah dari kedua belah pihak kita akan proses sesuai hukum," kata Ito
Ito mengatakan, Kapolri telah memerintahkan semua pejabat utama yang terkait untuk turun ke lapangan guna menyelidiki kasus itu. Tim yang dikirimkan, kata Ito, antara lain, terdiri dari Reserse, Provos, Inavis, dan divisi lain yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polri Komjen Jusuf Manggabarani.
"Intinya, kami ingin olah TKP karena ini kejadian pidana. Dari hasil penyelidikan secara mendalam baru kita lihat faktor penyebabnya, siapa saja yang terlibat. Siapa pun yang terlibat pidana kita akan proses, tidak lihat dari kelompok mana, tetapi bicara dari perorangan," kata Ito.
"Jadi, masalah ini mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kita berharap mengedepankan pendekatan, jangan menggunakan hal-hal yang bersifat melanggar hukum karena akan merugikan. Kita satu bangsa, kita tidak ingin saling menyakiti," tambah Ito.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, hingga siang tadi penyidik telah memeriksa delapan saksi. Dari keterangan mereka, kata Boy, pihaknya sudah mengidentifikasi para penyerang.
"Saksi pada umumnya warga sekitar," kata Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.