Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ijazah Bupati Madiun Diduga Palsu

Kompas.com - 02/02/2011, 19:37 WIB

MADIUN, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Yohanes Ristu Nugroho, menilai lolosnya dugaan ijazah palsu milik Bupati Madiun, Muhtarom, merupakan kesalahan dari KPU setempat yang meloloskan pencalonan bersangkutan saat verifikasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Jika dugaan ijazah palsu ini benar, maka hal tersebut menunjukkan lemahnya kinerja dari KPU selaku penyelenggara pilkada," ujarnya di Madiun, Rabu (2/2/2011).

Padahal, saat itu telah ada tahapan verifikasi dari masing-masing calon, termasuk Muhtarom yang saat itu mencalonkan diri dengan Iswanto dari koalisi PKB, Demokrat, PKS, PPP, dan PKNU.

Meski demikian, pihaknya tidak ingin mencampuri masalah ini lebih dalam. Kasus dugaan ijazah palsu tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Saya mendengar kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jatim. Karena itu, kami menghargai proses hukum yang telah berlaku. Dengan demikian, akan terbukti nantinya apakah ijazah tersebut asli atau palsu," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 32 warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu, mengadukan Bupati Madiun Muhtarom ke Polda Jatim. Massa ingin mencari kebenaran, karena ada indikasi ijazah Bupati Madiun meragukan.

Massa menilai hal yang meragukan adalah adanya dokumen yang ada sangat berbeda antara ijazah SD, MTs (SMP), dan MA (SMA), bahkan ijazah MA dikeluarkan tahun 1972, tapi ijazah MTs keluar tahun 1984.

Selain itu, nama yang digunakan pada ijazah SD adalah Slamet Daroini, sedangkan nama pada ijazah SMP adalah Muhtarom dan nama pada ijazah SMA adalah Mochtarom.

Tidak hanya itu, jumlah nilai pada ijazah MTS tertulis 158, padahal seharusnya hanya bernilai 152 jika dihitung secara benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com