Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Risma Jalan Terus

Kompas.com - 02/02/2011, 02:43 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Tri Rismaharini tetap menjalankan tugas tanpa terpengaruh kesepakatan DPRD tentang pemberhentiannya. Itu karena alasan DPRD dinilai tidak layak dan tidak memenuhi perundang-undangan.

Menurut Gamawan, kepala daerah hanya bisa diberhentikan karena tiga alasan, yakni meninggal dunia, minta berhenti, dan diberhentikan. ”Wali Kota Surabaya ini apanya yang salah? Tidak bisa dibuat tidak semena-mena seperti itu. Saya minta wali kota jalan terus,” kata Gamawan, Selasa (1/2).

Menurut Gamawan, jika alasannya adalah peraturan wali kota yang menyalahi aturan yang lebih tinggi, usul pemberhentian wali kota itu tidak bisa dibenarkan. Seharusnya DPRD Kota Surabaya menempuh mekanisme hukum, meminta Gubernur Jawa Timur untuk mengoreksi peraturan itu.

”Seyogianya kita ciptakan pemerintahan yang stabil. Ini baru dilantik September (2010), Januari (2011) sudah begini. Sebentar sekali bulan madunya, hanya tiga bulan,” katanya.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo pun membentuk tim beranggotakan ahli hukum administrasi negara dan tata negara untuk membuat kajian berupa second opinion tentang pemberhentian wali kota itu. ”Paling utama saat ini Bu Risma tetap fokus bekerja dan menyelesaikan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2011 yang belum juga disahkan,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Ibnu Hadjar mengatakan, Demokrat membentuk tim verifikasi guna menyelidiki sikap 16 anggotanya yang duduk di DPRD Kota Surabaya. Tim dibentuk karena keputusan Fraksi Partai Demokrat untuk memberhentikan Wali Kota Surabaya itu dinilai bertentangan dengan garis Partai Demokrat yang tidak akan menjadi partai oposisi.

”Rapat ini mengundang 16 anggota DPRD, tetapi tidak semuanya hadir. Pak Whisnu Wardhana selaku Ketua DPRD Kota Surabaya, sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, juga tidak hadir karena sedang berada di Jakarta,” papar Ibnu.

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang mengatakan, temuan tim verifikasi akan menjadi dasar bagi DPP untuk mengambil keputusan. Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana mengatakan, DPRD akan menggelar satu sidang paripurna lagi. Dalam sidang itu akan dibahas hak menyatakan pendapat.

Namun, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dinilai telah menjadi korban politik kartel. Sikapnya yang tegas dalam memimpin membuat dirinya tidak lagi dikehendaki oleh hampir semua partai politik di DPRD Kota Surabaya. ”Saya rasa Ibu Risma adalah pemimpin tegas dan ia menjadi korban politik kartel,” ujar dosen hukum tata negara Universitas Diponegoro, Semarang, Hasyim Asy’ari, Senin.

Hasyim menilai, dari sisi yuridis, tidak ada alasan kuat bagi DPRD Kota Surabaya untuk memberhentikan Risma. Airlangga Pribadi, pengajar ilmu politik Universitas Airlangga juga mengatakan, alasan DPRD Surabaya tidak berdasarkan pertimbangan memadai.

(ARA/ETA/RAZ/ATO/WIE/(INA/BEE/ETA/WHY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com