Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Cabul di Lampung Dibekuk Polisi

Kompas.com - 29/01/2011, 05:55 WIB

PRINGSEWU, KOMPAS.com — Jajaran Polsek Pringsewu, Lampung, berhasil mengamankan pemerkosa dengan modus pengobatan alternatif. Tersangka pemerkosaan, Hamdani (60), merupakan warga Dusun Karang Kumbang, Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Lampung.

Kapolsek Pringsewu Kompol Yonirizal Khova, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Shobarmen, saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2011), menjelaskan, korban berinisial RA (24), warga Dusun V Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kejadian berlangsung pada 14 Januari 2011 lalu sekitar pukul 18.00 WIB di rumah kosong di lingkungan Pringsewu Selatan.

Saat itu, korban dibonceng pelaku dengan maksud mengambil obat untuk ibunya yang tertinggal di rumah pelaku di Karang Kumbang. "Di tengah-tengah mengantarkan RA pulang menuju rumahnya di Kalirejo, pelaku malah memarkirkan motornya menuju rumah kosong di lingkungan Pringsewu Selatan," jelas Yonirizal.

Sebelum melampiaskan niat bejatnya, pelaku terlebih dahulu menyemprotkan cairan ke muka korban. Dalam kondisi korban setengah sadar, pelaku lalu menunjukkan senjata tajam dengan maksud setengah mengancam.

"Saat ini tersangka mendekam di balik jeruji Polsek Pringsewu guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Ia dikenai Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun," jelasnya. (Tribun Lampung/Eka A Solihin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com