Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Polisi Aniaya Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 23/01/2011, 22:55 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Istri dari seorang perwira polisi bernama Ajun Komisaris BS yang bertugas di Polresta Padang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dijadikan pembantunya.

Korban bernama Anik (14), Sabtu (22/1/2011), mendatangi LBH Padang didampingi oleh salah seorang warga yang kasihan padanya. Wakil Direktur Operasional LBH Padang Ardisal mengatakan, korban dibawa dari Makassar oleh keluarga Ajun Komisaris BS sejak usianya lima tahun untuk disekolahkan dan dipekerjakan.

"Penganiayaan itu sudah terjadi selama tiga tahun terakhir, kepalanya dibenturkan ke tembok secara berulang-ulang, ditampar hampir setiap hari. Istrinya memukuli dan menganiaya, yang dilihat oleh perwira polisi itu, tetapi tidak ada tindakan untuk mencegah," kata Ardisal.

Wakapolresta Padang Ajun Komisaris Besar Wisnu Handoko saat dihubungi, Minggu (23/1/2011), mengatakan, polisi belum menerima laporan dugaan tindak penganiayaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com