Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Jembrana Ditahan

Kompas.com - 19/01/2011, 15:29 WIB

DENPASAR.KOMPAS.com Bupati Jembrana, Bali, I Gede Winasa periode 2000-2010, tersangka kasus korupsi pengadaan mesin pabrik kompos yang merugikan negara Rp 2,3 miliar, Rabu (19/01/2011), ditahan oleh Kepolisian Daerah Bali. Penahanan dilakukan setelah berkasnya dinyatakan lengkap.

Winasa datang ke Markas Polda Bali pukul 10.30 WITA mengenakan batik berwarna hitam dan didampingi dua kuasa hukumnya dari kantor OC Kaligis. ”Polda Bali melakukan penahanan tersangka kasus korupsi setelah berkas dinyatakan lengkap,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Gede Sugianyar Dwi Putra.

Sampai saat ini Winasa masih berada di ruang penyidik Ditreskrim Polda Bali sebelum dipindahkan ke ruang tahanan. Menurut mantan Kapolres Balikpapan tersebut, tidak ada perlakuan istimewa terhadap mantan Bupati Jembrana yang menjabat selama dua periode itu. ”Tidak ada bedanya. Penahanan tetap di ruang tahanan,” kata Sugianyar.

Rencananya Winasa akan ditahan selama 20 hari sesuai dengan kewenangan penyidik sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait kasus money laundry yang juga menjeratnya, tim penyidik masih menunggu hasil persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com