Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Orang Berjanji Kembalikan Mobil Dinas

Kompas.com - 18/01/2011, 21:45 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Sebanyak delapan anggota DPRD Riau periode 2004-2009 telah berjanji mengembalikan mobil dinas yang selama ini masih berada di tangan mereka.

"Mereka berjanji mengembalikannya secepatnya," kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau Mukhtar Amin di Pekanbaru, Selasa (18/1/2011).

Hingga saat ini pihaknya yang bertugas mengambil paksa aset provinsi tersebut telah berhasil membawa kembali 17 mobil dinas.

Saat ditanya siapa saja anggota Dewan yang belum mengembalikan, ia mengaku tidak begitu hafal, tetapi di antaranya adalah Hikmati, Tomy Rusli Idar, Edi Ahmad RM, dan Yulios.

Pihaknya akan langsung mendatangi mantan anggota Dewan tersebut jika mereka tidak juga mengembalikannya.

"Kalau ternyata ada yang tidak menepati janji, ya kami datangi lagi ke rumahnya. Mobil dinas akan diambil secara paksa. Semua langkah persuasif saya kira sudah dilakukan mulai dari mengirim surat hingga lisan," katanya.

Sejauh ini upaya penarikan paksa mobil dinas dari mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Riau tidak berjalan mulus. Sampai saat ini masih ada sekitar 23 mobil dinas berbagai jenis yang masih dibawa eks pejabat yang sebenarnya sudah tidak berhak lagi menggunakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com