Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PU Tinjau Jalan Kudus-Pati

Kompas.com - 14/01/2011, 20:18 WIB

KUDUS, KOMPAS.com — Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Jumat (14/1/2011), meninjau Jalan Kudus-Pati yang mengalami kerusakan cukup parah sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas yang berkepanjangan.

"Perbaikan Jalan Kudus-Pati ini merupakan perbaikan sementara yang diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 10 miliar," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto. Menteri PU didampingi Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II Kementerian PU Winarno dan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jateng Danang Atmodjo.

Rencana perbaikan dengan beton, katanya, dianggarkan dana sekitar Rp 40 miliar untuk panjang jalan 7 kilometer karena ada dua paket, yakni paket pertama 3,5 kilometer dan kedua 3,5 kilometer.

"Proses perbaikan jalan ini diperkirakan selesai dalam jangka waktu 45 hari sesuai dengan kontrak kerja. Saat ini, proses perbaikannya baru lima hari pengerjaan," ujarnya.

Djoko Kirmanto mengatakan, perbaikan jalan yang sesungguhnya, yakni  dibeton, baru memasuki tahap proses lelang.

"Saat ini sudah ada pengajuan penawaran. Diperkirakan Februari 2011 selesai sehingga proses teken kontrak bisa segera dilakukan," ujarnya.

Proses pengerjaan diharapkan segera dilakukan setelah proses lelang jalan selesai.

Pada saat peninjauan jalan, sejumlah kendaraan truk pengangkut barang maupun truk bersumbu dari arah Pati harus rela berhenti sementara menunggu proses peninjauan jalan, terutama di Kilometer 12 Jalan Kudus-Pati.

Sebelumnya, Djoko Kirmanto juga sempat menanyakan pengaturan arus lalu lintas kepada Wakil Kepala Polres Kudus Kompol Arman Maulana, mengingat sejak jalan lingkar hingga memasuki perempatan Kerawang terjadi antrean kendaraan.

"Pengaturan arus lalu lintas untuk sementara waktu dengan sistem buka tutup mengingat kondisi jalan yang ada tidak memungkinkan dilalui kendaraan dari dua arah berlawanan," ujar Arman menjelaskan kepada Djoko Kirmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com