Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walfrida Akan Didampingi Pengacara

Kompas.com - 13/01/2011, 21:26 WIB

KUPANG, KOMPAS.com — KBRI Kuala Lumpur telah menunjuk praktisi hukum dari kantor pengacara Raftfizi & Rao selaku pembela bagi Walfrida Soik (17) dalam proses hukum yang dijalaninya di Malaysia.

"Yang bersangkutan kini ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, Kota Bharu, Kelantan, dan sedang menunggu tanggal penetapan persidangan untuk pemeriksaan kasus tenaga kerja wanita asal Desa Raimanus, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, itu," kata Pemimpin Divisi Advokasi Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat NTT Jan Pieter Windy, Kamis (13/1/2011) di Kupang.

Ia mengatakan hal ini mengutip siaran pers dari Kementerian Luar Negeri Indonesia Nomor 004/PR/I/2011/53 tanggal 11 Januari 2011 terkait penanganan kasus tuduhan pembunuhan terhadap majikan oleh TKI Walfrida Soik di Malaysia.

Menurut dia, pada 11 Desember 2010 staf KBRI Kuala Lumpur telah datang dan menemui Walfrida Soik di Kantor Polisi Daerah Pasir Mas, Kelantan, dan menyampaikan bantuan hukum untuk Walfrida.

"Pemerintah RI melalui KBRI Kuala Lumpur terus memantau dari dekat perkembangan hukum kasus pembunuhan yang melibatkan TKI tersebut," katanya.

Langkah ini membuat citra pemerintah semakin baik di mata TKI dan keluarganya, terutama yang sedang menunggu dipulangkan ke Tanah Air.

Sebelumnya, pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, menyatakan, munculnya Gerakan Rp 1.000 untuk Pemulangan TKI Telantar disebabkan masyarakat sudah lelah menunggu pemerintah bertindak.

"Kita sudah malas menunggu dan dibohongi terus. Gerakan seperti ini biar ada tindakan konkretnya," kata Effendi.

Gerakan Rp 1.000 untuk Pemulangan TKI Telantar yang dimulai di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu, itu digagas Migrant Care dan didukung berbagai kalangan yang peduli dengan nasib TKI.

Sebanyak 200 TKI saat ini telah tiga bulan tinggal di kolong jembatan di Arab Saudi, menunggu pemulangan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com