Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atmari Nyaris Tersangka

Kompas.com - 13/01/2011, 16:38 WIB

BOJONEGORO, KOMPAS.com- Atmari, Kepala Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, terancam akan dijadikan calon tersangka dalam kasus penukaran narapidana Kasiyem dengan Karni. Polisi sudah melayangkan panggilan kepada Atmari.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Komisaris Kartono Kamis (13/1/2011), menjelaskan, kemungikan Atmari akan diperiksa lagi Senin (17/1). Polisi juga akan meminta keterangan Kepala LP Abdullah terkait pengawasan terhadap anak buahnya.

Sejumlah pegawai LP yang dimintai keterangan polisi, yakni Enies Umu Fadila (penjaga blok wanita), Fitri Dwi Jayanti (staf Subseksi Registrasi), Antok dan Soes Setyono (penjaga LP). Menurut Kartono dari dokumen register dan mutasi pidana ada sejumlah data yang tidak sesuai terkait Kasiyem.

Polisi juga menyita ekstra vonis dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan (BA8). Berdasarkan keterangan Hasnomo, ide penukaran napi dari Atmari. Semula Hasnomo mendatangi Atmari dan memberi tahu akan menyerahkan berkas eksekusi kliennya tapi tanpa terpidana. Hal itu ditolak kecuali ada pengganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com