JAKARTA, KOMPAS.com — Maman Abdurrahman, mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat, mengakui diperintahkan Komjen Susno Duadji selaku Kepala Polda Jabar untuk menyerahkan dana sekitar Rp 4,5 miliar. Dana itu diambil dari hasil pemotongan pemilihan umum kepala daerah Jabar tahun 2008.
Maman, saat bersaksi di sidang terdakwa Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2011), mengatakan, awalnya ia diperintah Susno untuk memotong dana sekitar Rp 8 miliar dari total dana hibah Pemerintah Provinsi Jabar sekitar Rp 28 miliar.
Maman mengatakan, atas perintah Susno, uang Rp 8 miliar itu kemudian disimpan di rekening atas namanya setelah sempat disimpan di brankas. Maman lalu mengambil dana untuk Susno dalam empat tahap. "Apa Susno tahu uang (yang diserahkan itu) hasil pemotongan," tanya Charis Mardiyanto, ketua majelis hakim. "Ya tahu, kan perintah beliau (pemotongan)," jawab Maman.
Pertama, Maman mengaku diperintah Susno untuk menukarkan dollar AS. Dia lalu mengambil Rp 1,3 miliar lalu ditukar ke money changer dengan 108.000 dollar AS. Uang itu langsung diserahkan di ruang kerja Susno. Maman kembali menukar uang sekitar Rp 2 miliar dengan dollar AS dalam dua tahap. Penukaran semuanya dilakukan di Bank Mandiri di Bandung.
"Keempat, saya diperintah tukar traveller cheque (cek perjalanan) 40 lembar masing-masing Rp 25 juta. Perintahnya (cek itu) nanti saya kasih teman-teman," ucap Maman.
Sisa dana pemotongan, lanjut Maman, diperintahkan Susno, untuk membeli mobil dinas Kapolda jenis Toyota Camry senilai Rp 425 juta, mobil untuk Bhayangkari jenis APV senilai Rp 115 juta, pembangunan gedung olahraga Brimob sekitar Rp 300 juta.
Seperti diberitakan, menurut jaksa penuntut umum, cek perjalanan digunakan Susno untuk membeli rumah di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, dan sebidang tanah di Bogor. Susno sudah berkali-kali membantah menerima uang dari Maman. Susno hanya mengaku memerintahkan Maman menukar dollar AS dengan uang pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.