Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI Jatim Optimistis Bangun 15.000 Rumah Sejahtera

Kompas.com - 04/01/2011, 14:23 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia Jawa Timur optimistis membangun 15.000 unit rumah sejahtera atau rumah sederhana sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 2011.

"Jumlah tersebut mendominasi target pembangunan rumah sejahtera di Jawa Timur sebanyak 20.000 unit," kata Sekretaris REI Jawa Timur Nurwakhid di Surabaya, awal pekan ini.

Menurut dia, bantuan pemerintah berupa subsidi bagi MBR melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah faktor utama keberhasilan pencapaian target itu. Pada kuartal IV-2010 aturan tersebut baru diberlakukan menggantikan skema subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR) selama tiga tahun.

"Periode tersebut merupakan masa transisi dari pola lama ke pola baru, baik bagi pengembang, konsumen, maupun pihak perbankan. Setelahnya tahun ini semua KPR memberlakukan FLPP," ujarnya.

Untuk itu, ia meyakini, mulai sekarang masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp 2,5 juta per bulan bisa mendapatkan KPR senilai Rp 80 juta. Bahkan, bunganya kian terjangkau atau 8,15 persen-9,95 persen per tahun selama 15 tahun dengan cicilan KPR sekitar Rp 800.000 per bulan. "Di sisi lain para calon konsumen tidak dibatasi pembelian harga rumah yang diinginkan. Mereka cukup menunjukkan dirinya masuk kategori penerima subsidi melalui NPWP," katanya.

Namun, ia mengakui, sebelum diberlakukan FLPP, realisasi pembangunan RSH selalu tidak mencapai target, seperti yang terjadi pada 2009. Saat itu para pengembang dan calon pembeli hanya menunggu diberlakukan FLPP sehingga pembangunan RSH REI di Jawa Timur 2010 hanya 11.000 unit dari target 12.000 unit. "Selain itu, target provinsi tidak tercapai, dari 15.000 unit hanya terwujud sekitar 13.000 unit," katanya.

Terkait dengan upaya mendukung program FLPP, dia mengatakan, pemerintah juga harus segera memberlakukan aturan perpajakan yang berpola sama seperti sebelum FLPP berlaku. Ada baiknya mewujudkan pembebasan PPN (normal 10 persen) dan pengenaan PPh 1 persen. "Apalagi, sekarang keringanan pajak hanya bagi rumah dengan harga jual di bawah atau sama dengan Rp 55 juta," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, dengan FLPP, terbuka peluang bagi MBR untuk mengangsur rumah yang harganya lebih dari Rp 55 juta per unit. Kini REI sudah melakukan diskusi komprehensif dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan.

"Kami juga minta penyedia pinjaman uang muka (UM) untuk perumahan seperti Bapetarum (untuk PNS) ataupun Jamsostek (bagi pekerja swasta) mengubah aturan penyaluran UM, khususnya dari sisi besaran bunga UM yang diberlakukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com