Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan Pangdam Jaya Bersyukur

Kompas.com - 24/12/2010, 10:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pangdam Jaya Mayjen TNI Marciano Norman mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sepakat memberikan remunerasi kepada TNI/Polri. Namun, remunerasi ini diakui Pangdam perlu disertai dengan peningkatan kinerja TNI ke depan.

"Bagi prajurit TNI dan PNS, yang harus kami syukuri kebijakan Presiden merupakan kebijakan yang sangat baik yang harus diimbangi dengan kualitas profesionalitas," ucap Pangdam, Jumat (24/12/2010), seusai melakukan upcara peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 di Markas Kodam Jaya, Jakarta.

Mengenai mekanisme yang akan dilakukan, lanjut Pangdam, hal itu akan sama seperti Polri, yaitu jumlah remunerasi akan disesuaikan dengan pangkat dan akan diterima prajurit TNI setiap awal bulan, bersamaan dengan penerimaan gaji.

"Saya rasa sama dengan Polri, sesuai dengan grade jabatan itu berlaku sama. Mereka akan menerimanya pada penghasilan di awal bulan," ujarnya.

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu, DPR dan pemerintah sepakat untuk memberikan remunerasi bagi TNI/Polri. Total anggaran remunerasi yang dicairkan sebesar Rp 5,358 triliun. TNI sendiri mendapatkan porsi anggaran remunerasi terbesar, yaitu sekitar Rp 3,3 triliun.

Mekanisme pemberian remunerasi itu akan dilakukan dengan cara dirapel hingga enam bulan terakhir. Pemberiannya dihitung sejak 1 Juli 2010. Pencairannya akan dilakukan mulai 1 Januari 2011. Keputusan Presiden (Keppres) remunerasi bagi TNI segera diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com