MALANG, KOMPAS
Demikian hal yang mengemuka dalam acara pertemuan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memperjuangkan reformasi agraria dan tergabung dalam Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Selasa (21/12) dan Rabu (22/12) di Malang. Pihak yang hadir adalah Ketua Dewan Nasional KPA Usep Setiawan, Sekjen KPA Munasir Huda, Farhan yang mewakili LSM Sitas Desa, Blitar; Zaki Widodo dari LSM Paricara, Tulungagung; dan Zainal Abidin dari LSM Alharaka, Jombang. Ini pertemuan jejaring perjuangan reformasi agraria se- Jatim yang bisa disebut langka.
”Perjuangan reformasi agraria sebenarnya secara prinsip sudah dipahami elite. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan sejumlah komitmen, antara lain melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Usep. BPN bahkan telah mengampanyekan sejumlah aksi, seperti aksi soal Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban Tanah Telantar.
”Namun, penertiban itu masih pada fase pengumpulan data dan belum pada aksi redistribusi lahan. Di Kabupaten Cilacap, Jawa Barat, BPN menggratiskan sertifikasi tanah. Akan tetapi, aksi tersebut ternyata berujung pada pembelian tanah tersebut oleh pengembang perumahan.