Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Impor Gula Rafinasi

Kompas.com - 22/12/2010, 02:40 WIB

Surabaya, Kompas - Sekitar 4.500 petani tebu di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat meminta pemerintah membatalkan impor gula rafinasi karena impor akan mematikan produksi gula lokal. Para petani berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (21/12).

Di tengah situasi protes kalangan petani seperti itu, Pabrik Gula (PG) Jatitujuh di Majalengka, Jawa Barat, menghentikan proses giling mereka karena kekurangan pasokan tebu.

Aksi para petani di Surabaya juga memprotes rencana Kementerian Perdagangan membebaskan penjualan gula rafinasi di pasar dalam negeri.

Bendera Merah Putih dan spanduk-spanduk berisi penolakan peredaran gula rafinasi secara bebas tersebar di antara kerumunan petani. ”Kami mau minta Pak Gubernur agar tidak menjual gula rafinasi dengan bebas. Gula itu seharusnya untuk industri, jadi jangan dijual bebas begitu,” kata Riri, petani tebu dari Lumajang.

Gubernur Jatim Soekarwo yang ditunggu selama 2,5 jam tidak muncul di hadapan pengunjuk rasa. Mereka akhirnya ditemui Asisten II Sekretariat Provinsi Jatim Hadi Prasetyo.

Menurut Hadi, Gubernur Jatim akan membuat peraturan pengawasan gula dengan sangat ketat. Jatim yang memproduksi 40 persen kebutuhan gula nasional seharusnya tak boleh dimasuki gula impor.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menuturkan, petani terkejut terhadap rencana pembebasan penjualan gula rafinasi di pasar dalam negeri. Rencana itu sama dengan menghancurkan petani tebu dalam negeri. ”Gula rafinasi berasal dari gula mentah impor. Harga gula impor itu murah karena pemerintah negara asalnya menyubsidi petani. Kenapa pemerintah di sini justru tidak melindungi petani dengan merencanakan pembebasan (penjualan gula) rafinasi?” tutur Arum.

Tanpa pembebasan saja, peredaran gula rafinasi sudah marak di pasar dalam negeri. Padahal, sampai saat ini gula rafinasi ditetapkan hanya untuk kebutuhan industri.

Koordinator pengunjuk rasa dari pekerja pabrik, Beta Rosyanto, mengatakan, impor gula harus didasarkan pada kebutuhan dalam negeri. Impor gula tidak boleh didasarkan pada kapasitas terpasang pabrik gula rafinasi.

Di Semarang, kalangan petani tebu di Jateng juga mengharap Kementerian Perdagangan arif dalam soal impor gula rafinasi. ”Prinsip kami, penolakan impor gula rafinasi itu untuk melindungi gula lokal. Kami memiliki anggota sekurangnya 14.000 orang, bila perlu kami kerahkan ke Jakarta,” kata Ketua APTRI Jateng Facthudin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com