Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Segera Kirim RUUK DIY

Kompas.com - 15/12/2010, 14:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik Rancangan Undang-Undang Keistimewaan atau RUUK DIY masih terus berlanjut. Kontroversi masih seputar proses penetapan Gubernur DIY. Anggota Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengatakan, polemik ini akan lebih produktif jika pembahasan RUUK DIY sudah berlangsung di DPR. Karena itu, dia mendesak pemerintah segera mengirimkan draf RUU tersebut ke Senayan.

"Sebaiknya pemerintah juga mengambil satu sikap yang pasti dan segera kirim ke Senayan, dan Komisi II akan bisa melakukan diseminasi ke Jogja sehingga dialog bisa dibuka secara lebih rasional," kata Ganjar dalam diskusi "RUUK DIY" di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/12/2010).

Menurut dia, berbagai isu yang dilontarkan pemerintah terkait mekanisme pemilihan Gubernur DIY bukanlah "barang baru" dalam perdebatan RUUK DIY. Sejak tahun 2009, menurutnya, mayoritas fraksi di DPR periode 2004-2009 mendukung penetapan.

"Sembilan dari sepuluh fraksi mengatakan penetapan. Itu kalau melihat keputusan di 2009. Apa yang didiskusikan kepada publik, satu pun tidak ada yang baru. Parahnya, yang tidak disetujui diajukan dengan konsep baru, yaitu gubernur utama. Sayangnya, masyarakat Jogja cukup cerdas menangkap itu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Beberapa hari lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, draf RUUK DIY sudah final dan telah dikirim ke Sekretariat Negara. Draf tersebut akan segera dilayangkan ke DPR dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com